Wajah Baru Kepengurusan PPDI Kabupaten Jombang

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : ketua panitia muskab PPDI Kabupaten Jombang saat diwawancarai

memoexpos.co – Dasar musyawarah pembentukan pengurus PPDI adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. PP Nomor 11 Tahun 2019 ini mengubah PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.

Hal ini disampaikan oleh Troubus Santoso sekretaris 1 pengurus pusat Persatuan Perangkat Desa ketika mengahdiri musyawarah Persatuan pengurus perangkat desa di rumah makan Barokah Selorejo. Sabtu (19/10/2019)

Menurutnya, Pertimbangan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa melalui penyesuaian penghasilan tetap (SILTAP) kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa.

Baca Juga:  Bupati Jombang Resmikan Pembanguan Panggung, Gasebo, Gapura dan Pagar Tirta Wisata Bupati Minta: Tirta Wisata Keplaksari Dikembalikan sebagai Tempat Tujuan Wisata

Sedangkan Camat Mojowarno yakni Arif dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya musyawarah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) diharapkan Kepada semua perangkat desa agar mampu melaksanakan tugas sesuai amanat undang undang desa yang berlaku.

Selain itu diharapkan Persatuan perangkat Desa Indonesia agar tidak berpolitik praktis,

Sementara itu, Ketua panitia musyawarah Sugeng Widodo menjelaskan, musyawarah PPDI Kabupaten Jombang dibentuk guna melaksanakan undang undang tentang desa dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019. Pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru