Kesadaran Tugas Pengelola Arsip di Kabupaten Jombang Masih Rendah

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Penyerahan simbolis buku arsip latter C kepada sekdes Jabon

memoexpos.co – Sosialisasi arsip letter C Desa, dirasa perlu dilaksanakan karena saat ini kesadaran tugas pengelola arsip di Kabupaten Jombang masih rendah.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab ketika membuka Sosialisasi Restorasi Arsip Letter C Desa di Kabupaten Jombang yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Rabu (16/10/2019)

Lanjut Bupati restorasi arsip letter C desa sangat dibutuhkan karena merupakan salah satu bentuk pemerintah kabupaten Jombang telah melaksanakan apa yang telah tertuang dalam Nawacita presiden Jokowidodo untuk memberikan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan efektif. Ujar Bupati

Program restorasi arsip merupakan kegiatan yang dilakukan secara khusus untuk memperbaiki dan memperkuat arsip yang mengalami kerusakan, terutama arsip letter C yang merupakan dokumen pertanahan yang sering kali mengalami kerusakan karena erat kaitanya dengan kepemilikan tanah.

Baik atau tidaknya tata kelola pemerintah itu berasal dari pemerintah desa dengan ini berharap agar di desa ada pemerintahan yang berjalam dengan baik sehingga terbentuk sistem pemerintah yang baik. Ujarnya

Baca Juga:  Sumrambah Wakil Bupati Jombang Membuka MUSRENBANG di Kecamatan Bareng dan Ngoro

Bupati Jombang juga menghimbau agar setiap desa harus mulai memperhatikan pentingnya pengelolaan arsip dengan menganggarkan dalam APBDES untuk alokasi dana pengelolaan arsip serta memenuhi sarana prasarana restorasi arsip,

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Ir Hadi Purwantoro M.Si, melaporkan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan restorasi arsip letter C Desa kepada arsip Letter C desa yang rusak, tujuan dari kegiatan ini juga untuk menumbuhkan kesadaran tugas pengelola arsip di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta menumbuhkan kesadaran pentingnya arsip letter C agar terciptanya percepatan layanan masyarakat desa.

Perlu diketahui, Pesrta yang hadir dalam kegiatan ini adalah sekretaris desa atau tenaga pemgelola kearsipan desa sebanyak 100 orang dilingkup pemerintah kabupaten Jombang, sedangkan untuk narasumber kegiatan berasal dari pejabat struktural yang membidangi kearsipan oleh dinas perputakaan dan kearsipan provinsi jawa timur. Pungkasnya (bay)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru