Akses Sanitasi dengan Konsep Pemberdayaan Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 28 September 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto :
memoexpos.co – Pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat Dusun Candi Desa Sumbernongko Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang adalah
Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)  penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat guna meningkatkan efektifitas dan kesinambungan penggunaan air bersih
Joko murcoyo Kabid Prasarana Sarana Utilitas Umum Dinas Perkim ketika dikonfirmasi melalui Wattshapp menjelaskan, Pamsimas merupakan Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat dengan tujuan untuk pencapaian akses 100  0 100 yaitu 100 % layanan air minum, 0 % kawasan kumuh dan 100 tercapainya
 
Lanjut Joko, akses air bersih dan sanitasi, dengan konsep pemberdayaan masyarakat/ swakelola masyarakat, direncana, dilaksanakan dan diawasi sendiri oleh masyarakat dengan harapan hasilnya nanti akan dikelola dan dinikmati oleh masyarakat sendiri pula.
 
Semoga dengan kegiatan ini masyarakat penerima program akan dengan mudah mendapatkan layanan air minum/air bersih yang layak. Jelasnya
Sementara itu Kepala Desa Sumbernongko mempunyai komitmen sangat kuat untuk menurunnya jumlah penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi, Serta bertanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan kepada warga desa Sumbernongko termasuk pelayanan air minum dan sanitasi.
Wilayah pedesaan menurut Sumartono relatif luas, Penduduk mempunyai kapasitas lima Dusun, sehingga memerlukan dukungan untuk membiayai investasi yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan pelayanannya kepada masyarakat, baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik yang terdiri dari manajemen, teknis dan pengembangan sumber daya manusia
Lanjut Sumartono, Dalam pengeboran Air bersih merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah desa dengan dukungan pemerintah pusat meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan. Pungkasnya (bay)
Baca Juga:  Dana Hibah Tahun 2021 Total Rp. 7.686.301.000 untuk 158 Lembaga LPj dan Mekanisme Pencairan Disosialisasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru