Rapat Paripurna Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Jombang

- Penulis

Selasa, 17 September 2019 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption Foto : suasana rapat paripurna penetapan pimpinan definitif

 

memoexpos.co – Rapat Paripurna Penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jombang Periode 2019-2024 dipimpin oleh Pimpinan sementara H. Miftahul Huda, S.Ag. bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Selasa (17/9/2019)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miftahul Huda menjelaskan, sesuai dengan keputusan Komisi pemilihan Umum Kabupaten Jombang tentang penetapan perolehan kursi partai politik pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang tahun 2019, maka ditetapkan yakni H. Mas’ud Zuremi dari partai PKB sebagai ketua DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun, S.Sos dari partai PDIP sebagai wakil ketua, Farid Al Farisi dari partai PPP sebagai wakil ketua dan Arif Sutikno dari partai Golkar sebagai wakil ketua.

Baca Juga:  31 Tahun Perumdam Tirta Kencana Jombang Terus Berinovasi Demi Kemaslahatan Terhadap Air Sehat Layak Konsumsi dan Penyumbang PAD 

Penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang ini telah dituangkan dalam surat keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang nomor : 188/21/DPRD/415.14/2019 tentang pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024.

Lanjut Miftahul Huda, Setelah pelantikan bulan Agustus kemarin pimpinan sementara telah mengantarkan pembentukan fraksi, pembentukan tatib DPRD dan yang terakhir telah melaksanakan paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Jombang, Untuk itu setelah penetapan pimpinan definitif ini agar segera diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengurusan SK masing-masing.

Kemudian para pimpinan fraksi menugaskan anggota-anggota untuk membahas alat kelengkapan dewan yakni Badan Musyawarah (Banmus), badan anggaran (banggar) dan Komisi, setelah alat kelengkapan dewan terpenuhi maka akan segera dapat membahas rencana kerja kedepan. Pungkasnya(bay)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru