Lapas Kelas IIB Jombang Gelar Upacara Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan

0
478

Caption foto : Bupati serahkan surat remisi kepada warga binaan

memoexpos.co – Bupati Jombang Menghadiri Upacara pemberian remisi pada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB kabupaten Jombang Sabtu (17/8/2019)

Pemberian Remisi Umum Tahun 2019 oleh Bupati Jombang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Jombang. juga dihadiri oleh wakil Bupati Jombang, Sekda, Dandim, Segenab Pimpinan Kejaksaan, kepala Pengadilan, dan tokoh masyarakat 

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menyampaikan, Kegiatan pemberian remisi di lapas Jombang rutin dilakukan setiap tahun ketika Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 

Lanjut Bupati, Banyak inovasi-inovasi yang telah dilakukan kepala lapas Jombang, saya bangga dan saya berikan apresiasi kepada Kepala Lapas Jombang dan semua jajaranya karena telah memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat Jombang.

Menurut Bupati,  Dengan adanya peningkatan kapasitas yang melebihi batas ini menandakan bahwa masyarakat kita masih harus diberikan binaan-binaan dan kita semua tahu bahwa 60% penghuni Lapas Jombang berasal dari kasus narkoba.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Jombang Wachid Wibowo menyampaikan Selain pemberian remisi juga dilakukan Penandatanganan 3 MoU yaitu dengan Puskesmas, Laboratorium dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, sedangkan dengan STKIP PGRI Jombang bertujuan untuk peningkatan kepribadaian SDM warga binaan dan juga kemandirian, semoga dengan MoU ini menjadi titik awal memberikan peningkatan pembinaan khususnya kemandirian yang nantinya bisa digunakan bekal ketika telah selesai menjalani masa hukuman. pungkasnya (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here