Berani Pesta Sabu Diringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 21 Juli 2019 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku dan barang bukti

IS (33) alias Boneng berhasil dibekuk SatResNarkoba Polres Jombang karena diduga lakukan pesta sabu di wilayah hukum Polres Jombang, sabtu (20/7/19).

Kasat ResNarkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid, SH. Membeberkan,Berawal dari laporan masyarakat, IS (33) merupakan tukang bangunan asal Desa Tunggalpager,  Kecamatan Punggung,  Kabupaten Mojokerto, pengedar sabu yang juga sebagai target operasi berhasil dibekuk  anggota SatResNarkoba Polres Jombang pada saat lakukan pesta sabu di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. (20/7) sekitar pukul 00.10 WIB. 

Lanjut Kasat Mukid, Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang diduga masih ada sisa sabu bekas dipakai dengan berat kotor 1,60 gram,  seperangkat alat hisap sabu yang sudah terakit atau bong,  2 buah potongan sedotanbplastik sebagai scrop,  1 buah korek api sebagai kompor dan 1 unit HP merk Oppo warna merah berserta simcardnya. 

Baca Juga:  Antisipasi Kejadian Seperti di Medan Polres Jombang Periksa Pengunjung yang Masuk ke Mapolres

Pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 yo pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dilakukan penahanan di Mapolres Jombang. Guna kepentingan proses lebih lanjut dan guna pengembangan agar menemukan pelaku lainnya. pungkas Kasat Mukid. (syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru