Pemerintah Kabupaten Jombang Bersama BNNK Mojokerto dan Polres Jombang Siap Berantas Peredaran Gelap Narkoba

- Penulis

Senin, 15 Juli 2019 - 15:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto :  sosialisasi berlangsung

memoexpos.co – Pemerintah daerah Kabupaten Jombang mendukung penuh kegiatan pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. (P4GN) di Kabupaten Jombang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Dr. H. Akhmad Jazuli MSi. saat buka sosialisasi pencegahan dan peredaran gelap narkoba serta prekusor narkotika bertempat di ruang rapat wakil Bupati Jombang. Senin (15/7/2019)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasat Resnarkoba Polres Jombang telah berhasil ungkap beberapa kasus narkoba di tahun 2019. Bagi pemerintah Kabupaten Jombang menjadi PR dalam memberantas peredaran narkoba, Maka dari itu pemerintah kabuoaten Jombang bersinergi dengan  BNN Mojokerto dan Polri,”ucapnya

Sementara itu Kepala BNNK Kota Mojokerto AKBP. Suharsih SH. MSi dalam sosialisasinya menyampaikan, Pengaruh Narkoba di wilayah Jawa Timur terus meningkat terutama di wilayah Jombang dan Mojokerto. Oleh sebab itu Kepala BNNK Mojokerto ingin bersinergi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang untuk mencegah peredaran Narkoba.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Lepas Tujuh Tahanan

Lanjut  Suharsih, BNNK Kota Mojokerto akan bekerja sama dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika Kabupaten Jombang yang akan melibatkan instansi terkait diantaranya Pemerintah Kabupaten Jombang Polri dan TNI. katanya

Senada dengan Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP. Moch. Mukid SH. akan bersinergi dengan BNNK Mojokerto dan pemerintahan Kabupaten Jombang untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor Narkotika (P4GN).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang dan BNNK Mojokerto karena dengan adanya kerja sama, akan dapat membantu  tugas Polri dan dapat melindungi generasi penerus terutama pada pelajar Kabupaten Jombang. Dalam waktu dekat, tim akan melakukan cek urin secara mendadak ke berbagai instansi bekerja sama dengan Bank dan Instansi terkait,” pungkasnya (bay/syaif))

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru