Penerbangan Balon Udara Liar dapat Menyebabkan Gangguan Penerbangan Pesawat

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2019 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto :  kapolsek saat sosialisasi

memoexpos.co  Penerbangan balon udara liar dapat menyebabkan gangguan penerbangan pesawat dan dapat membahayakan keselamatan penerbangan

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Diwek Bambang SB SH ketika dikonfirmasi Rabu (12/6/2019)

Lanjut Bambang, untuk mengantisipasi adanya warga yang menerbangkan balon udara liar, Kapolsek Diwek berserta anggota spk, piket Reskrim serta perangkat Desa Bandung lakukan giat patroli antisipasi penerbangan balon udara di Dusun Randuwalang Desa Bandung dan Desa Boteh.

Baca Juga:  10 Pasang Terjaring Razia Tim Gabungan di Jombang

Sementara itu Dari hasil giat patroli di desa-desa tersebut Kapolsek Diwek beserta timnya tidak menemukan warga diwek yang melakukan penerbangan balon udara liar atau nihil Penerbangan Balon Udara.

Sebelum melakukan giat patroli antisipasi penerbangan balon udara, Kapolsek Diwek sudah menghimbau masyarakat dengan melakukan sosialisasi Larangan penerbangan balon udara liar, sosialisasi ini di tujukan kepada masyarakat Desa se Kecamatan Diwek, pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru