10 Pasang Terjaring Razia Tim Gabungan di Jombang

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2020 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Tim Razia Gabungan Mengamankan Pelaku di Hotel

Tim Razia Gabungan Mengamankan Pelaku di Hotel

10 Pasang Terjaring Razia Tim Gabungan di Jombang

Jombang, layang.co – Sebanyak 10 pasang laki-perempuan tidak bisa menunjukkan surat nikah diringkus tim satuan tugas razia di wilayah hukum Kabupaten Jombang, Jum’at (24/1/2020). Mereka tertangkap dari hotel melati di kawasan Mojoagung dan di rumah kost di lingkungan Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Razia ini dilakukan untuk meminimalisir perilaku maksiat dan memberi rasa nyaman masyarakat.

Mengetahui  petugas masuk ke kamar hotel perempuan berhijab ini langsung jatuh pingsan.  Petugas yang curiga dengan aksinya ini langsung membuka helm sang perempuan. Anehnya, sang ibu paruh baya ini langsung bangun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung membawanya ke mobil patroli.  Saat digelandang perempuan ini terus teriak, meronta, bahkan saat naik mobil patroli kepalanya terus dipukulin sendiri. Sampai akhirnya petugas mengamankannya di kursi depan takut terjadi apa apa.

Perempuan ini diamankan di sebuah hotel di kawasan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur Jum’at siang. Selain itu sejumlah pasangan yang tidak bisa menunjukan surat nikah langsung diamankan ke Mako Satuan Pol PP Jombang.

Sebelumnya, petugas juga menyisir kawasan kost di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota. Di sini, petugas mengamankan satu pasang muda mudi yang bukan suami istri.  Dalam razia rumah kost ini,  petugas gabungan dari TNI/Polri, dan Satpol PP Kabupaten Jombang mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Orang Pemakai Sabu

Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Dinas Satpol PP Jombang, Haris Aminudin  mengatakan, razia sengaja digelar untuk meminimalkan aksi kemaksiatan. Dari razia di kamar kost dan hotel ini seluruh pasangan yang tidak bisa menunjukan surat resmi langsung diamankan.

Haris Aminudin mengatakan, pertama kita razia tempat kost di wilayah Kepatihan,  kemudian kita sisir Hotel Sederhana dan Jaya Mulia  di wilayah Mojoagung. Haslinya kita temukan 10 pasang. Satu pasang di rumah kost Kepatihan,  satu pasang di Hotel Jaya Mulia,  sisanya di Hotel Sederhana.

“Sanksinya menyesuaiakan nggeh, kita masih melakukan pendataan. Perlu kita lakukan pembinaan, namun jika perlu tindak lanjut akan kita bawa ke Dinsos,” katanya.

Soal sanksi Haris mengaku akan menyesuaikan tingkat kesalahan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas. Selain pembinaan jika perlu untuk di salurkan ke Dinas Sosial,  petugas akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait, pungkasnya. (ab/dan)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru