Bupati Jombang Serahkan Sertifikat Program PTSL di Desa Pulogedang

- Penulis

Rabu, 10 April 2019 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Bupati Jombang saat serahkan sertifikat

memoxpos.co – Masyarakat saat ini tidak mensertifikatkan tanahnya karena beberapa alasan diantaranya Karena biaya mahal juga Prosesnya yang lama.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab saat Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Warga Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Rabu (10/4/2019)

Bupati juga menjelaskan, Manfaat dari PTSL adalah membuat masyarakat sudah bisa tenang bahwa tanahnya sudah dilindungi badan hukum dan tidak akan ada lagi permasalahan soal tanah. 

Tidak hanya itu, Bupati juga berpesan  agar menyimpan sertifikat dengan baik, lebih baik lagi jika bisa digunakan untuk pinjaman modal usaha di Bank Jombang.

“Sertifikat tanah gratis ini adalah program dari bapak presiden Jokowi yang telah dilaksanakan sejak awal pemerintahanya. selain program sertifikat tersebut, program lainnya yaitu jalan tol yang berada di sekitar tembelang juga berasal dari program jokowi yang bertujuan untuk mempermudah arus transportasi dan memperlancar pergerakan perekonomian masyarakat Indonesia”,katanya

Senada dengan Hadi Purwanto petugas dari BPN. ia mengatakan, Sebenarnya program PTSL sudah dilaksanakan sejak tahun 2007 karena banyak persoalan kemudian baru kita mulai lagi di tahun 2017 sebanyak 23.000 bisa terselesaikan, sedangkan tahun 2018 sebanyak 60.000 untuk 141 Desa dan 11 Kecamatan, kemudian tahun 2019 mendapatkan 55.000 meliputi 23 Desa, Dengan demikian di Jombang tanah Desanya bersertifikat untuk menuju Desa yang lengkap administrasinya. 

Baca Juga:  Bersama Bergerak Beraksi Menuju Jombang Bersih Narkoba

Disampaikan terimakasih oleh Hadi kepada semua pihak yang telah membantu khususnya di Pulogedang ini sehingga dapat terlaksana yang diinginkan yaitu akses dan aset rekom terkait legalisasi atau sertifikasi tanah warga Desa Pulogedang.

“Pesan saya untuk penerima sertifikat ini agar dirawat dengan baik jangan sampai rusak apalagi di pinjamkan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya

Ditempat sama Kepala Desa Pulogedang yakni Eko Aryanto SH menyebutkan bahwa pembagian sertifikat yang dilaksanakan hari di Desa Pulogedang berjumlah kurang lebih 478 sertifikat bidang tanah. Sebelumnya mengajukan ke BPN sebanyak 500 tapi di acc menjadi 900 

Dengan adanya PTSL di Desa Pulogedang berarti kami telah melakukan perintah UU No. 6 Tahun 2014 tentang program untuk mensertifikatkan aset-aset desa terutama tanah ganjaran.

Gelombang pertama pembagian pembagian sertifikat sebanyak 478 bidang tanah kepada warga. Sisanya akan kita laksanakan di gelombang yang ke 2. dengan catatan bahwa rata-rata masyarakat yang akan menerima sertifikat  sudah melunasi pajaknya sehingga PTSL bisa berjalan dengan baik. Pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya
Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua: Bupati Warsubi Tegaskan Pendopo Terbuka untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Senin, 23 Februari 2026 - 14:04 WIB

Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terbaru