Berani Mengedarkan Pil Dobel L Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 10 April 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : barang bukti

memoepos.co – AF (27) ditangkap polisi di Jalan Raya Ploso • Kudu di Warung Sate Desa Daditunggal wilayah hukum polsek Ploso Polres Jombang.Rabu (10/4/2019)

Kapolsek Ploso Kompol H Sutikno SH MSi membeberkan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Warung Sate Jalan Raya Ploso – Kudu. Desa Datitunggal Kecamatan Ploso, Kabypaten Jombang ada seseorang mengedarkan obat keras dobel L.bebernya

Lanjut Sutikno, Mendapat laporan Reskrim polsek Ploso sekira jam 10.30 langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. tanpa menunggu lama reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial AF (27) pelaku yang diduga terkait penyalahgunaan peredaran gelap narkoba jenis obat keras Pil Double LL. 

Baca Juga:  Berani Edarkan Pil Dobel L Seorang Warga Jatipelem Diringkus Polsek Gudo

Setelah dilakukan penggeledahan menurut Sutikno, ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) butir pil dobel LL terbungkus grenjeng rokok dimasukan dalam kantong plstik klip. Sebuah hanphone Mrk ovvo  warna putih hitam beserta sim card. Sepeda motor Yamaha warna merah Thn 2013 No.Pol : S- 4588 -NT beserta STNKB dan kontaknya. 

Pelaku diduga Melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamat di Dusun Klampisan Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto dilakukan penahanan di mapolres Jombang. Guna kepentingan proses lebih kanjut dan untuk menemukan pelaku lainnya. pungkasnya.(bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru