Kapolsek Mojoagung Berhasil Ringkus SA Tanpa Perlawanan

- Penulis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku tengah

memoexpos.co – SA (17) ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenus sabu diwilayah hukum polsek Mojoagung polres Jombang. Sabtu (23/2/2019)

Kapolsek Mojoagung Akp Khoiruddin membeberkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa hari Jum’ at tanggal 22 Februari 2019 sekira jam 16.30 wib, di Area parkir Indomart Desa Miagan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ada seseorang yang mencurigakan. mendapat laporan anggota reskrim polsek yang dipimpin langsung oleh kapolsek menyelidiki dan ternyata benar. tidak menunggu waktu lama, reskrim berhasil meringkus SA (17) tanpa perlawanan. bebernya

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kapolsek, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip plastik yang berisi sabu pahe ( paket hemat ) dengan berat kotor 0,26 gr. 1 (satu) buah pipet kaca panjang 15 cm. 1 (satu) unit HP merk Lenovo warna gold.1 (satu) Buah dompet warna hitam merk levis 

Baca Juga:  Seorang Gadis di Jombang Lakukan Hubungan Badan dengan Bandar untuk Mendapatkan Sabhu

foto barang bukti

Pelaku diduga melanggar pasal 114 Ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat ( 1 ) Jo Pasal 127 ( 1 ) Huruf A Uu Ri No 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun. Beratwetan Rt/01 Rw/06 Desa Berat wetan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto dilakukan penahanan di mapolsek Mojoagung. Guna kepentingan proses lebih lanjut dan  melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya. pungkas kapolsek mojoagung (bay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru