Tidak Ada Kenaikan NJOP Ditahun 2023

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Gelar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Jombang pada, Rabu (1 Maret 2023) pagi.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Gelar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Jombang pada, Rabu (1 Maret 2023) pagi.

Tidak Ada Kenaikan NJOP Ditahun 2023

Jombang, layang.co – Kepala Bapenda Kabupaten Jombang Hartono,  S.Sos, M.M,  menyatakan, sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat Pandemi, tidak ada kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ditahun 2023.

Kendatipun ada kenaikan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) tahun 2023 Rp. 510.650.000,00 dibanding target PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp 38 milyar.

“Sedangkan target tahun 2023 menjadi Rp 38.510.650.000,00 (tiga puluh delapan milyar, lima ratus sepuluh juta, enam ratus lima puluh ribu rupiah),” tukas Hartono, mantan, Kepala Dinas Perhubungan dan DLLAJ Kabupaten Jombang ini.

Hal tersebut diutarakan Hartono saat menyampaikan laporan pada saat pembukaan Sosialisasi Pajak Daerah dan Gelar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Jombang pada, Rabu (1 Maret 2023) pagi.

Kegiatan yang mengusung jargon “Lunas Lebih Cepat, Jombang Makin Hebat !!” ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya PBB-P2, dibuka oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.

Hadir Forkopimda Jombang; Sekdakab, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Camat, Direktur Perusda, Bank Jatim, Kantor Pos, Bima Sakti, dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang ini, menerima materi sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono, S.Sos, M.M, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Tengku Firdaus S.H,M.H.

Yakni penandatanganan kerjasama antara Kepala Bapenda Hartono dengan dengan Kejaksaan Negeri Jombang yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kajari Jombang Tengku Firdaus S.H. M.H.; Dengan Bank Jatim tentang Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account yang ditandatangani oleh Pimpinan Cabang Bank Jatim Mutaalifin Efendi; Dengan PT POS Indonesia tentang Perluasan tempat Pembayaran Pajak Daerah yang ditandatangani oleh Eksekutif General manager PT. Pos Indonesia, Ahmad Ridwan, serta dengan Direktur Utama PT. Bima Sakti Multi Sinergi Ibnu Sunanto.

Hartono mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp. 40.013.127.221,00 (empat puluh milyar, tiga belas juta, seratus dua puluh tujuh ribu, dua ratus dua puluh satu rupiah) atau sebesar 105,30%;

“Kemudian target penerimaan PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp. 38.510.650.000,00 (tiga puluh delapan milyar, lima ratus sepuluh juta, enam ratus lima puluh ribu rupiah),” pungkasnya.

Bupati Jombang menilai, jargon “Lunas Lebih Cepat, Jombang Makin Hebat !!”, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya PBB-P2.

Baca Juga:  Bupati Hj Mundjidah Wahab: Perkembangan Covid-19 di Jombang Terus Menurun

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Camat, Kepala Desa, Petugas Pemungut dan Wajib Pajak yang telah berpartisipasi dalam pemungutan dan pembayaran PBB-P2 sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah. PBB sektor perdesaan dan perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah,” katanya.

“Membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk kontribusi kita terhadap negara dan daerah dalam meningkatkan pendapatan negara dan daerah terkhusus bagi Kabupaten Jombang. Pajak yang kita bayarkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan pula beberapa Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban pelunasan PBB tahun 2023 juga hadir. Diantaranya PT. Andalan Utama; PT. Pei Hai Wiratama; PT. Multi Pakan Jasa Sentosa; Rumah Sakit Kristen Mojowarno; PT. Charoen Pokphand; PT. Wing Surya; PT. Sengfong Moulding Perkasa; PT. Terang Mandiri Hanjaya; PT. Semesta Mitra Sejahtera; PT. Djarum ; PT. Mentari Internasional; PT. CJ Food and Care Indonesia dan PT. Cheil Jedang Indonesia dengan total jumlah pemasukan pajak Rp. 1.638. 636.769.

Selain itu, juga ada 11 Desa di Kabupaten Jombang yang juga lunas pajaknya rieltime pada saat kegiatan berlangsung.

“Terima kasih, semoga hal ini dapat memotivasi para wajib pajak yang lain untuk dapat melunasi PBB nya lebih awal, sesuai dengan jargon acara pada pagi hari ini “Lunas Lebih Cepat, Jombang Makin Hebat !!”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Untuk meningkatkan layanan pembayaran pajak melalui online. Bapenda sudah menyiapkan aplikasi pembayaran pajak, yakni Pasti Bayar dan aplikasi Cek Bayar melalui website bapenda.jombangkab.go.id. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru