Musrenbang di Mojowarno, Peroleh PIK 1 M, 135 Juta Prioritas untuk Infrastruktur
Jombang, layang.co – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan, alokasi anggaran PIK (Pagu Indikatif Kewilayahan) tahun 2024 untuk Kecamatan Mojowarno sebesar Rp. 1.135.028.246 (satu milyar seratus tiga puluh lima juta dua puluh delapan ribu dua ratus empat puluh enam rupiah).
Anggaran dimaksud fokuskan untuk infrastruktur mendukung peningkatan perekonomian, mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan memperhatikan indikator pembangunan di kecamatan, luas wilayah, jumlah penduduk miskin, jumlah desa, keterjangkauan wilayah, status indeks desa membangun, dan kawasan strategis.
“Pagu indikatif kewilayahan ini sudah dimulai tahun 2023, dimana kita sudah menyiapkan anggaran untuk setiap kecamatan, yang jumlahnya berbeda-beda,” papar Bupati.
Bupati menyampaikan hal tersebut di Pendopo Kecamatan Mojowarno saat membuka Musrenbang di Kecamatan Mojowarno, Senin (30/1/2023), yang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Jombang; Camat dan Forkopimcam setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat; perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, PKK); para Kepala Desa, delegasi Desa, Kepala UPTD, Kepala Sekolah.
Disampaikan Bupati kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2024 mengalami penyempurnaan. Antara lain, prioritas lebih bermanfaat dan berbagi peran dengan sumber pendanaan seperti ADD, DD maupun pendapatan desa yang difokuskan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, penanganan kemiskinan ekstrim, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan sarana prasarana ibadah dan peningkatan layanan publik melalui digitalisasi layanan sampai tingkat desa.
“Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen RKPD yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” tutur Bupati.
Dengan adanya program pagu indikatif kewilayahan ini, pembangunan kewilayahan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat dirasakan oleh semua masyarakat dan mampu untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan masyarakat.
“Kita patut bersyukur, pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dan seluruh warga masyarakat selama 2019-2022 secara umum telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan,” ucapnya.
Diantaranya, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di Kecamatan Mojowarno tahun 2022 sebanyak 62.417 jiwa; meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jombang dari sebesar 71,86% pada tahun 2018 meningkat menjadi 74,05% pada tahun 2022. Mengalokasikan anggaran 200 juta per desa untuk meningkatkan kesejahteraan bidang pelayanan pendidikan dengan rehabilitasi gedung.
Percepatan penanganan infrastruktur di antaranya pembangunan jalan usaha tani, pembangunan jaringan irigasi, pengadaan pupuk bokashi atau kompos; di bidang infrastruktur pemukiman dari 400.995 KK, ada sebanyak 361.077 KK yang sudah mendapatkan akses air minum layak sampai tahun 2022, dimana telah dilakukan penanganan sebanyak 14.907 KK dari tahun 2018 sampai tahun 2022.
Selain itu, pemberian bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni mulai dari tahun 2018 sampai tahun 2022 sudah terealisasi sebanyak 12.450 unit. Sedangkan penyediaan sarana prasarana jamban sehat bagi masyarakat sudah terealisasi sebanyak 20.408 unit dari tahun 2018 sampai tahun 2022;
Bupati juga menyampaikan, Pemkab Jombang mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dari tahun 2013-2021 atau sembilan tahun berturut-turut, meraih penghargaan SAKIP Award Kabupaten Jombang tahun 2022.
“Predikat BB yang artinya akuntabilitas kinerja pemerintah daerah semakin baik; peningkatan dan pembangunan sarana prasarana tempat ibadah sebagai upaya membentuk masyarakat Jombang yang berkarakter; dan masih banyak lagi program-program pembangunan daerah yang dilaksanakan selama tahun 2018 sampai tahun 2022,” papar Bupati Mundjidah Wahab. (*dan)














