Dinas Perkim Wujudkan 51 Unit Rumah Idaman Milik Warga Kecamatan Kudu

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Jombang Saifullah (foto kanan) dan rumah RTLH hasil rehap anggaran DAK tahun 2022 di Kecamatan Kudu, Jombang.

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Jombang Saifullah (foto kanan) dan rumah RTLH hasil rehap anggaran DAK tahun 2022 di Kecamatan Kudu, Jombang.

Dinas Perkim Wujudkan 51 Unit Rumah Idaman Milik Warga Kecamatan Kudu

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat telah menjaga komitmen, mewujudkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah idaman bagi 51 warga di Kecamatan Kudu.

Komitmen itu telah direalisasikan Dinas Perkim dalam anggaran tahun 2022 ini, melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan. Total anggaran untuk membangun 51 unit rumah milik warga dimaksud sebesar Rp 1,785 milyar.

Sekretaris Dinas Perkim Jombang Saifullah mengatakan, untuk kecukupan biaya mewujudkan bangunan rumah dimaksud juga ada kombinasi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.

“Dana sharing BSPS itu untuk menunjang pelaksanaan kegiatan, seperti upah tenaga pendamping lapangan, fasilitasi kegiatan, biaya umum lainnya,” tukasnya.

Sekdin Perkim menjelaskan, DAK bidang perumahan tahun 2022 ini ditujukan untuk merehab 51 rumah warga tidak mampu. Kondisi rumah warga tersebut sebelumnya memprihatinkan, namun telah melalui verifikasi dan validasi tentang kepemilikkan dan status tanah, sehingga memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Konsisten Gelar Warung Pojok Kebunrojo: Bupati Resmikan SPAM, Dorong Sekolah Adiwiyata dan Kesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Lokasi rumah yang direhab tersebar pada tiga desa di Kecamatan Kudu, antara lain 16 unit di Desa Katemas, di Desa Kudubanjar sebanyak 19 unit, dan di Desa Sumberteguh terdapat 16 unit.

“Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 35 juta/unit. Jumlah ini meningkat, dibanding besar bantuan tahun sebelumnya yakni Rp 20 juta,” ungkapnya.

Dirincikan oleh Sekdin, dari dana bantuan tersebut, sebanyak Rp 32,5 juta diperuntukkan belanja material bangunan, lainnya untuk upah pekerja sebesar Rp 2,5 juta.

“Biasanya, pemilik rumah menambah biaya sendiri sehingga rehab sesuai harapan menjadi rumah idaman. Besar tambahan relatif sesuai kondisi masing-masing keluarga. Sekarang, dari rumah tidak layak huni menjadi rumah permanen,” terangnya.

Saifullah menambahkan, proses pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan dilakukan secara swadaya oleh pihak penerima, dengan realisasi anggaran 100 persen, yakni Rp 32,5 juta.

“Kami laksanakan monitoring terhadap hasil pembangunan, sudah dalam kondisi 100 %. Selanjutnya, tahap akhir, tinggal pencairan upah kerja, yang sekarang dalam proses,” pungkas Sekdin Perkim, diruang kerjanya, Kamis (01/12/2022)  kepada http://layang.co. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru