Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon Resmi Tercatat di Kemenkum HAM

- Penulis

Rabu, 29 Desember 2021 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nyai Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid, serta Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab putri KH. Wahab Hasbullah, menyaksikan penyerahan penghargaan dari Kemenkum HAM.

Nyai Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid, serta Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab putri KH. Wahab Hasbullah, menyaksikan penyerahan penghargaan dari Kemenkum HAM.

Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon Resmi Tercatat di Kemenkum HAM

Jombang, layang.co – Lagu dan lirik Shubbanul Wathan karya cipta KH. Wahab Hasbullah dan lagu Shalawat Badar, karya cipta KH. Ali Mansur Shiddiq, akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkum-HAM. Sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara, hal menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur.

Hal itu terungkap dalam pertemuan para masyayikh dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH. M Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar di Ponpes Lirboyo, Kediri, Selasa (28/12 /2021). Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon Resmi Tercatat Kemenkum-HAM, PWNU Jatim Serahkan ke Dzuriyat Pencipta.

“Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Shalawat Badar maupun Lirik Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkum-HAM,” ungkap KH Anwar Iskandar, Wakil Rais PWNU Jatim mewakili Kiai Anwar Manshur, yang juga dihadiri Sekretaris PWNU Jatim Prof. Akh Muzakki.

Rapat dihadiri sederet tokoh PWNU Jatim, KH. Syafruddin Syarif, Katib Syuriah PWNU, KH. Abdus Salam Shohib, KH. Reza Ahmad Zahid, KH. Abdul Matin Jawahir, Prof. KH. Ali Maschan Moesa, dll. Juga hadir KH M Hasan Mutawakkil Alallah (Ketua Umum MUI Jawa Timur), Prof Dr Maskuri, Rektor Universitas Islam Malang (Unisma).

Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkum-HAM diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. Diantaranya diserahkan kepada Kiai Ahmad Syakir Abd. Shiddiq mewakili KH. Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH. Wahab Hasbullah. Yang juga disaksikan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab putri Almargfurlah KH. Wahab Hasbullah.

Baca Juga:  Jagongan Gayeng di Diwek: Jaga Kota Santri Bahas Kamar Kost hingga Penanganan Sampah

Sebelumnya, PWNU membentuk Tim untuk mengurus HAKI terkait karya Lagu Shalawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon tersebut, yang diketuai H. Sholeh Hayat SH (Koordinator) bersama anggota, antara lain, H. Noor Shodiq Askandar S.E, M.M, Wakil Rektor II UNISMA (Anggota) H. Helmy Noor, S.IP, PWNU Jawa Timur (Anggota) Dr. Siti Asmaniyah Mardiyani, SP., MP, Tim Ahli UNISMA (Anggota).

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkum-HAM sebagai hak cipta HAKI, ” ucap Sholeh Hayat.

Atas terbit Sertifikat HAKI tersebut, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyatakan rasa bahagianya sebab kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.

“Oleh karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU,” tuturnya.

Menurut Marzuki keduanya merupakan syiar, dan Motto NU dan marwah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam. Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan Negeri tercinta,” tambahnya.

Sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Nyai Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid, serta Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab putri KH. Wahab Hasbullah, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih. Beliau sangat  terharu dan bahagia atas berhasil diakuinya karya para ulama NU tersebut. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru