Diduga Cemburu Istrinya Digoda, Suami Aniaya Korban Gunakan Palu 

- Penulis

Rabu, 19 Mei 2021 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi dan Palu sebagai barang bukti.

Tersangka diamankan Polisi dan Palu sebagai barang bukti.

Diduga Cemburu Istrinya Digoda, Suami Aniaya Korban Gunakan Palu 

Jombang, layang.co – Tersangka, Khoirudin, seorang suami (53 tahun) ditetapkan sebagai tersangka menyusul tindakannya, yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sariyo (48 tahun).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan memar dibagian badan lainnya. Keadaan tersebut berdasarkan visum tenaga medis di Puskesman Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, SH dalam laporannya Nomor: LPA/17 /V/RES 1.6 /2021/JATIM/RES.JBG/SAT RESKRIM, tanggal 19 Mei 2021, yang ditujukan kepada Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho,   mengungkapkan, TKP di Dusun Cakul Kidul RT 04 RW 01, Jln Ronoraharjo, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Kejadian dilaporkan pada, Rabu (19/5/2021) sekira pukul  00.10 WIB, oleh pelapor Sariyo. Atas laporan itu dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Rabu, (19/5) pukul 15.00 WIB, di tempat kerjanya,” papar Kapolsek Yogas.

Lebih lanjut, Kapolsek Mojowarno ini menguraikan, pada hari Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 00.10 WIB,  korban Sariyo saat sedang tidur di teras rumahnya, yang sekaligus sebagai TKP, ttiba tiba di  pukuli oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan  alat yang korban tidak ketahui alat apa yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  AKBP Ardi Kurniawan, SH, S.IK., CPHR Jabat Kapolres Jombang Gantikan AKBP Eko Bagus Riyadi Jadi Wakapolres Metro Tangerang Kota

Atas kejadian itu, korban terkejut dan melarikan diri dalam keadaan luka-luka, sehingga korban dibawa warga ke Puskesmas Selorejo untuk mendapat perawatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Mojowarno.

Setelah menerima laporan Polisi tindak pidana Penganiayaan tersebut Unit Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk melakukan penyelidikan identitas pelaku dan kemudian hari Rabu, 19 Mei 2021, pukul 15.00 WIB pelaku dilakukan penangkapan di  tempat kerjanya di Desa Sukomulyo, Kec Mojowarno. Pelaku dan korban berdomisili yang sama di RT 04 RW 01, Dsn Cakul.

“Setelah di interogasi oleh petugas Polisi, pelaku mengakui perbuatannya di karenakan cemburu istrinya digoda oleh korban,” terang AKP Yogas, SH. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru