DPMD Godok Peraturan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Jombang

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sholahudin Hadi Sucipto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Photo: Anida Kusuma.

Sholahudin Hadi Sucipto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Photo: Anida Kusuma.

DPMD Godok Peraturan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Jombang

Jombang, layang.co – Memasuki masa New Normal ditengah Pandemi Covid-19, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) tengah menggodok peraturan yang akan digunakan untuk seleksi pengisian perangkat desa .

Kepala DPMD, Sholahudin Hadi Sucipto saat diwawancarai melalui telepon seluler, Selasa  (23/7) mengatakan bahwa hasil dari proses pengangkatan perangkat desa ini tidak ada indikasi nepotisme dan tidak di intervensi oleh pihak manapun .

“Serangkaian proses pengisian perangkat desa secara serentak ini mekanismenya seperti dulu, sesuai Perbup No. 18 Tahun 2019. Untuk tesnya menggunakan sistem CAT (computer assisted test) di BKN, UNESA, UNTAG, pada PTN yang akreditasinya A,” jelas Sholahudin, mantan Kahumas dan Protokoler Pemkab Jombang ini.

Baca Juga:  Audensi dengan Kementrian PPN/Bappenas, Pj Bupati Jombang Fokus Usulkan DAK

Sholahudin Hadi Sucipto juga menjelaskan bahwa rencana pegujian dengan CAT juga menunggu kesiapan dari PTN dan lembaga yang berkaitan, apabila semua sudah siap maka akan dilangsungkan tes tersebut.

Mekanisme pengisian perangkat seperti tahun lalu,  intinya pembentukan panitia, pengumuman kekosongan, penetapan calon perangkat desa, kalau sudah ditentukan calonnya, diusulkan kepada camat untuk diberikan rekomendasi, selanjutnya akan di ujikan pada sistem CAT tadi, urai  Sholahudin mantan Camat ini.

Kewenangan juga ada pada pemerintahan desa, seperti pengawasan dari BPD. Dan mendapat rekomendasi dari Camat setempat.

“Porsi penilaian test CAT memiliki proporsi penilaian sebesar 70 persen,  kemudian wawancara peserta oleh Kepala Desa proporsinya 30 persen,” pungkasnya. (and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus
Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026
Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang
Inspektorat Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Evaluasi, Serap Aspirasi dan Perbaikan Kinerja
Wujudkan Wajah Kota yang Humanis, Pemkab Jombang Gelar “Kring Pagi” dan Penataan Parkir Motor Pelajar
Bupati Jombang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPJ Jawa Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:05 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 8 April 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus

Selasa, 7 April 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 14:46 WIB

Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang

Berita Terbaru