DPMD Godok Peraturan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Jombang

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sholahudin Hadi Sucipto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Photo: Anida Kusuma.

Sholahudin Hadi Sucipto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Photo: Anida Kusuma.

DPMD Godok Peraturan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Jombang

Jombang, layang.co – Memasuki masa New Normal ditengah Pandemi Covid-19, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) tengah menggodok peraturan yang akan digunakan untuk seleksi pengisian perangkat desa .

Kepala DPMD, Sholahudin Hadi Sucipto saat diwawancarai melalui telepon seluler, Selasa  (23/7) mengatakan bahwa hasil dari proses pengangkatan perangkat desa ini tidak ada indikasi nepotisme dan tidak di intervensi oleh pihak manapun .

“Serangkaian proses pengisian perangkat desa secara serentak ini mekanismenya seperti dulu, sesuai Perbup No. 18 Tahun 2019. Untuk tesnya menggunakan sistem CAT (computer assisted test) di BKN, UNESA, UNTAG, pada PTN yang akreditasinya A,” jelas Sholahudin, mantan Kahumas dan Protokoler Pemkab Jombang ini.

Baca Juga:  Presiden RI Joko Widodo Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2019

Sholahudin Hadi Sucipto juga menjelaskan bahwa rencana pegujian dengan CAT juga menunggu kesiapan dari PTN dan lembaga yang berkaitan, apabila semua sudah siap maka akan dilangsungkan tes tersebut.

Mekanisme pengisian perangkat seperti tahun lalu,  intinya pembentukan panitia, pengumuman kekosongan, penetapan calon perangkat desa, kalau sudah ditentukan calonnya, diusulkan kepada camat untuk diberikan rekomendasi, selanjutnya akan di ujikan pada sistem CAT tadi, urai  Sholahudin mantan Camat ini.

Kewenangan juga ada pada pemerintahan desa, seperti pengawasan dari BPD. Dan mendapat rekomendasi dari Camat setempat.

“Porsi penilaian test CAT memiliki proporsi penilaian sebesar 70 persen,  kemudian wawancara peserta oleh Kepala Desa proporsinya 30 persen,” pungkasnya. (and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:03 WIB

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Berita Terbaru