Agar Kades tidak Cari Utangan Diawal Tahun Komisi A Minta Bupati Rampungkan Perbup APBD Lebih Cepat

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andhik Basuki (kiri atas) Ketua Komisi A DPRD Jombang dalam Suasana Hearing, Gambar Bawah, Kadis PMD Sholahudin (nomor dua dari kiiri), dan Kabag Hukum (kanan) Hadir saat Hearing, Selasa pekan lalu. Photo: edy danu puspito

Andhik Basuki (kiri atas) Ketua Komisi A DPRD Jombang dalam Suasana Hearing, Gambar Bawah, Kadis PMD Sholahudin (nomor dua dari kiiri), dan Kabag Hukum (kanan) Hadir saat Hearing, Selasa pekan lalu. Photo: edy danu puspito

Agar Kades tidak Cari Utangan Diawal Tahun Komsi A Minta Bupati Rampungkan Perbup APBD Lebih Cepat

Jombang, layang.co – Ketua Komisi A DPRD Jombang Adhik Basuki mengatakan untuk menghindari agar Kepala Desa tidak mencari utangan pada awal tahun, maka pihak eksekutif, Bupati melalui Dinas Pembinaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk bisa merampungkan Peraturan Bupati (Purbup) yang mengatur tentang APBD harus rampung sebelum akhir tahun.

“Memprihatinkan, mulai Januari – April  tahun berjalan Kepala Desa selalu berusaha mencari utangan. BPKP kendaraan, Kerabat, Koperasi sudah menjadi “jujugan” mendapatkan utang. Kepala Desa sempat stres, mencari inisiatif. Termasuk saya, menjadi sasaran tempat pinjaman,” ujar Andhik Basuki.

Problem yang selama ini dihadapi Kepala Desa selaku pimpinan roda pemerintahan desa, lanjutnya, adalah anggaran biaya operasional belum bisa cair, sementara beragam kegiatan  tetap harus berjalan. Minimal, biaya belanja ATK, bayar listrik, beli mamin untuk kantor desa harus dipenuhi.

“Kades sebagai pimpinan wajar mencukupi, tapi ‘kan kasihan, jika demikian terus,” kata Andhik Basuki yang sempat menjadi Kades Godong sebelum duduk di kursi dewan ini. Hal tersebut diutarakannya saat berdialog dengan Pengurus Asosiasi BPD (Badan Permusyawatan Desa) Kabupaten Jombang ketika hearing dengan Komisi A, Selasa (21/7) lalu.

Baca Juga:  Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan, Begini Langkah Solutif Desa di Jombang

Hadir dalam hearing itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sholahudin Adhi Sucipto dan ke Kabag Hukum Setkab Jombang Abdul Majid Nidya Agung. Sebagaimana diberitakan, (layang.co, 21/7) diantaranya, Asosiasi BPD minta tunjangan kedudukan dan diasuransikan BPJS Ketenagakerjaan, minta pengadaan ruang kantor kesekretariatan BPD, minta perlengkapan sarana kerja dan adanya kendaraan operasional BPD.

Adhik Basuki menambahkan, untuk memperbaiki kinerja pembangunan setidaknya DPMD bersama pemerintah merampungkan Rancangan APBD pada bulan Desember awal, sehingga akhir Desember Perbup R-APBD bisa di “dhok !!” . “Percepatan dhok, Perbup tentang APBD inilah kunci laju pembangunan akan berjalan lebih cepat,” tukasnya.

Kadis PMD Sholahudin yang duduk satu baris dengan Kabag Hukum ketika berjanji akan memperhatikan dan menyampaikan kepada Bupati. “Masukan ini akan menjadi bekal kami dalam rapat koordinnasi. Selama ini tahapan ini memang menjadi kendala,” ucap Sholahudin. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru