Pelaku Usaha Mikro di Jombang Kolap, Berharap Peroleh Dana Stimulus untuk Bangkit
Jombang, layang.co – Para pelaku Usaha Mikro (UM) berharap mendapat bantuan dana stimulus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Harapan ini menyusul kolapnya usaha mereka akibat terdampak pandemi Covid-19, yang belangsung sejak bulan Maret lalu.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Drs Muntholip, M.Si yang telah menyusuri kondisi pelaku usaha mikro di beberapa titik mengungkapkan, kondisi mereka sementara ini terpuruk. Produk usaha mereka tidak bisa dipasarkan karena adanya implementasi PSBB (Pembatasan Sosial Berkala Besar).
Modal dan tabungan sisa hasil usaha habis untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Kendatipun mereka ada yang memperoleh Bantua Sosial Tunai (BST), namun belum bisa membangkitkan usaha mereka.
Memperhatikan keluhan pelaku usaha bermodalkan terbatas ini, Dinas Koperasi dan Usama Mikro sedang melakukan pendataan lebih valid. Pada tahun 2019 lalu tercatat jumlah UM di Kabupaten Jombang sebanyak 5.195 unit. Mereka aktif berproduksi.
Untuk saat ini, hanya sebagian kecil yang memiliki modal memadai mampu berproduksi. Namun, kesulitan tidak bisa memasarkan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Keluhan mereka butuh dana hibah sebagai stimulus.
“Memperhatikan itu, kami sedang menyusun anggaran yang mereka harapkan. Kami asumsikan dana stimulan bagi mereka mencapai Rp 5 milyar lebih. Ini dengan besaran masing-masing rata @ satu juta,” kata Muntholib di ruang kerjanya ketika berbincang dengan layang.co, Senin (13/7) siang.
Dari mana sumber anggaran dimaksud, menurutnya, berasa dari dana Covid-19. Karena kolabnya pelaku usaha ini terdampak dari pandemi Cocid. Sedangkan dana yang terhimpun di Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19, bersumber dari APBD Kabupaten relatif cukup besar.
“Saat ini kami masih nunggu hasil verifikasi. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, agar pelaku usaha mikro segera bisa menjalankan kegiatan ekonominya,” harap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ini.
Peranan pelaku usaha mikro, menurut analisisnya, dalam membangun dan memberdayakan perekonomian rakyat sangat baik. Meski modal terbatas hanya maksimal Rp 50 juta, namun kemampuan memproduksi beragam produk sangat baik. UM ini memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat, dan melibatkan tenaga kerja lingkup keluarga relatif banyak.
“Akibat Covid-19 ini, siklus usaha mereka tidak berputar. Kondisi ini harus dibantu, meskipun hanya satu juta, sungguh cukup berarti bagi pelaku usaha mikro,” tukas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jombang ini. (dan)














