Truk Seruduk Motor, Satu Orang Luka Berat

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2019 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : polisi sedang menangani kecelakaan

memoexpos.co – Kecelakaan antara Truck Mitsubishi No.pol.: S-8296-UB dengan sepeda motor Honda Supra X No.pol.: S-5404-X. sekira jam 08.00wib  di Jalan Raya Desa Diwek Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang (Depan Polsek Diwek). Kamis (4/7/2019)

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Inggal membeberkan, Terjadi kecelakaan antara Kendaraan Truck Mitsubishi No.pol.: S-8296-UB dengan Kendaraan sepeda motor Honda Supra X No.pol.: S-5404-X. memakan korban 1 orang luka berat. bebernya

Setelah dilakukan olah TKP, Lanjut Inggal, Pengemudi truk bernama Durakin, (44) dengan alamat Dusun/Desa Babad Rt.03 Rw.01 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan Pengendara Kendaraan sepeda motor bernama Rosa Yunis Udiana (18) alamat Dusun Tungu Desa. Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Jombang. dengan kerugian sementara mencapai Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah).

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Jombang Tes Urine Seluruh Pegawai Lapas Kelas II B Jombang

Untuk sementara korban dilarikan di RSUD Jombang guna Perawatan. dan barang bukti diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang.

Menurut Inggal, Kronologi terjadinya kecelakaan bermula dari Kendaraan Truck Mitsubishi No.pol.: S-8296-UB  yang berjalan dari arah utara keselatan pada saat mendahului kanan kendaraan lain kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalulintas depan, sehingga menabrak Kendaraan sepeda motor Honda Supra X No.pol.: S-5404-X yang berjalan dari arah berlawanan dari selatan keutara, maka terjadilah laka lantas. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru