Home / Tak Berkategori

Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman Dalami Perda Miras dan Strategi Dongkrak PAD Pascalebaran

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo atas: Komisi A DPRD Jombang ketika berkunjung ke DPRD Kabupaten Sleman. Photo bawah: Komisi B DPRD Jombang saat berdialog tentang pengendalian inflasi pasca lebaran 1447 H dengan DPRD Kabupaten Sleman, Jum’at (27/3/2026).

Photo atas: Komisi A DPRD Jombang ketika berkunjung ke DPRD Kabupaten Sleman. Photo bawah: Komisi B DPRD Jombang saat berdialog tentang pengendalian inflasi pasca lebaran 1447 H dengan DPRD Kabupaten Sleman, Jum’at (27/3/2026).

Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman Dalami Perda Miras dan Strategi Dongkrak PAD Pascalebaran

Jombang, layang.co – Rombongan dua komisi di DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Dua rombongan itu yakni, Komisi A yang fokus membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang peredaran minuman beralkohol (mihol), dan Komisi B mengkaji strategi pengendalian inflasi sekaligus peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) usai Lebaran.

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, mengatakan pembahasan raperda mihol tidak bisa setengah-setengah. Regulasi harus jelas, mulai dari mekanisme pengawasan, pihak yang berwenang, hingga pengaturan distribusi dan sanksi bagi pelanggar.

“Yang kami dalami di Sleman itu mekanismenya seperti apa. Siapa yang mengawasi, siapa yang mengatur peredaran, hingga kalau ada pelanggaran sanksinya seperti apa. Ini penting agar perda benar-benar bisa berjalan,” ujarnya.

Totok menilai, selama ini penindakan terhadap pelanggaran masih lemah. Sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) yang selesai dalam sehari dinilai tidak menimbulkan efek jera. Karena itu, pihaknya mendorong adanya formulasi sanksi yang lebih tegas namun tetap proporsional.

Penyusunan Perda tidak Hanya pada Penindakan Tapi Solusi Bagi Pelaku Usaha

Meski demikian, ia mengingatkan agar penyusunan Perda tidak hanya berfokus pada penindakan. Dampak ekonomi terhadap pelaku usaha lokal yang bergantung pada penjualan minuman beralkohol juga harus diperhitungkan.

“Harus ada keseimbangan. Jangan hanya sanksi, tapi juga dipikirkan solusi bagi pelaku usaha. Misalnya diberi alternatif usaha lain atau bantuan modal, agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” tegasnya.

Perda Berutujuan Melindungi Masyarakat Dari Dampak Negatif Mihol

Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, menjadi perhatian utama. Totok mengakui, pengawasan konsumsi mihol pada kelompok usia tersebut cukup sulit. Karena itu, jika Perda nantinya disahkan, implementasinya harus benar-benar konsisten.

“Tujuan utamanya jelas, melindungi masyarakat dari dampak negatif mihol. Tapi sisi ekonomi juga tidak boleh diabaikan,” tandasnya.

Komisi B Fokus Pengendalian Inflasi Upaya Peningkatan PAD

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan kunjungan pihaknya ke Sleman lebih difokuskan pada pengendalian inflasi pasca-Lebaran serta upaya peningkatan PAD.

Menurutnya, Kabupaten Sleman mampu memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mendongkrak PAD, terutama dari sektor pariwisata.

“Di Sleman, selama libur Lebaran PAD meningkat karena ditopang sektor pariwisata. Banyak masyarakat yang berkunjung,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi serupa sebenarnya juga berpotensi terjadi di Jombang. Terlebih, setelah Lebaran banyak wali santri yang datang berkunjung.

“Ini peluang yang harus disikapi. Ke depan, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD Jombang,” pungkasnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karate Inkanas Piala Kapolres Jombang 2026 JKC Open se-Jawa Timur di Unipdu Diikuti 514 Karate-ka Bertujuan Mendokrak Prestasi Nasional
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar
Menilai Jombang Berhasil Kelola Potensi Cengkeh, Pemkot Prabumulih Studi Tiru Budidaya Cengkeh di Wonosalam
Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining
Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas
Urai Macet Mengkreng, Tiga Kepala Daerah Jajaki Skema Sharing Anggaran Flyover Rp 715 Miliar
Eyang, Akung, Ortu Antusias Dukung Kejurkab Catur 2026
Dan Rem 082/CPYJ Mojokerto Resmikan Lapangan Tembak Perbakin di Denanyar Jombang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:28 WIB

Karate Inkanas Piala Kapolres Jombang 2026 JKC Open se-Jawa Timur di Unipdu Diikuti 514 Karate-ka Bertujuan Mendokrak Prestasi Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:55 WIB

Menilai Jombang Berhasil Kelola Potensi Cengkeh, Pemkot Prabumulih Studi Tiru Budidaya Cengkeh di Wonosalam

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:25 WIB

Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas

Berita Terbaru

Pembukaan dimulainya pelatihan petugas SE 2026 ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Warsubi, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang, Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si, dan Kepala BPS Jombang Mouna Sri Wahyuni, S.Si., M.Si. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Jombang. Photo: Istimewa/Humas Dinas Kominfo Pemkab Jombang.

Pemerintahan

Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:25 WIB