Dorong Atlet Disabilitas Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar TOT Guru Olahraga
Jombang, layang.co – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) bekerja sama dengan National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Jombang melakukan pelatih pelatih atau TOT (Training of Traner) kepada guru olahraga lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang.
TOT dilaksanakan, Jum’at (28/11/2025) bertempat di ruang Suroadiningrat, Gedung Pemkab Jombang, diikuti 60 peserta, berasal dari guru olahraga, anggota PJOK level SD, SMP maupun SMA swasta dan negeri di Jombang.
Kegiatan di buka oleh Kepala Dinas Porapar Bambang Nurwijanto yang diwakilkan kepada Kabid Olahraga Iwan Hari Setyono, hadir Ketua National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Jombang Shodikul Amin, beberapa atlet disabilitas dan nara sumber dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Kabid Olahraga menyampaikan dasar pelaksanaan TOT yakni salah satu nawa cita Presiden Prabowo, yaitu pengembangan olahraga insklusif, disabilitas.
Sasaran kegiatan ini yakni guru olahraga, pelatih NPC yang diharapkan bisa melatih para disabilitas di lingkup sekolah atau sekitar domisili mereka. Sebagai nara sumber, pengajar di Unesa Surabaya, yaitu Kunjung Ashari, S.Pd, M.Fis, AIFO., dan Miftakhuljanah.
“Pasca dari pelatihan ini, kami minta ada tindaklanjut dilapangan, guru-guru melatih atlet, mencetak atlet handal, yang nanti tahun 2026 akan kami agendakan kejuaraan pekan olahraga disabilitas Kabupaten Jombang,” kata Kadib olahraga.
Sedangkan Kunjung Ashari dihadapan peserta menyampaikan, sebelum melatih, perlu dilakukan dua hal penting. Yaitu melakukan klasifikasi dan mengerti cara melatih atlet disabilitas.
Melakukan klasifikasi sangat penting, sesuai kapasitas dan potensi berdasarkan karakteristik atlet, dengan dasar kesetaraan kondisi atlet, untuk keadilan saat pertandingan.
Untuk itu, klasifikasi disabilitas dibagi tiga kategori, yaitu disabilitas fisik (tuna daksa), disabilitas intelektual (tuna graita), dan disabilitas penglihatan (tuna netra) serta disabilitas cebol (tinggi badan 135 – 150 cm).
“Klasifikasi ini untuk keadilan dan masuk kategori nomor pertandingan atau perlombaan, boleh diikuti” terangnya.
Untuk disabilitas intelektual, maksimal kemampuan AQ (kecerdasan) nilainya 70, lebih dari 70 tidak bisa masuk disabilitas, imbuh Kunjung, dosesn S-1 Fakultas Ilmu Kepelatihan Unesa ini.
Salah klasifikasi, katanya, mengakibatkan atlet tidak bisa bertanding, meskipun sudah ditempa dengan latihan intensif, jika salah klafisikasi atletnya, tidak mendapat kesempatan atau dilarang mengikuti pertandingan.
“Klasifikasi berdasarkan pedoman yang sudah ditentukan, kategori disabilitas,” ucapnya.
Secara internasional jumlah cabor pada gelaran paralympik, terdapat 22 cabor. Tetapi di Indonesia, terbiasa hanya dengan 6 cabor, meliputi atletik, bulu tangkis, renang, catur, tenis meja, boccia.
“Belakangan ada bola voli dimainkan dengan posisi duduk, bokong tidak boleh sampai terangkat. Jadi harus tetap nempel pada lantai,” beber Kunjung. Nara sumber kedua, kata Kabid, akan menyampaikan tentang psikologi olahraga disabilitas. (dan)














