Jagongan Gayeng di Diwek: Jaga Kota Santri Bahas Kamar Kost hingga Penanganan Sampah
Jombang, layang.co – Isu pertumbuhan kost kostan dan pengelolaan sampah menjadi berdebatan dalam Jagongan Gayeng (Jaga) Kota Santri yang digelar oleh Kecamatan Diwek bekerjasama dengan Badan Kerjasama Antar Desa atau BKAD, Selasa (28/10/2025) malam.
Acara dialog interaktif yang dikemas dalam bentuk jagongan ini digelar di Kantor Kecamatan Diwek. Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid berkesempatan hadir dan membuka kegiatan rutin yang digelar di kantor kecamatan.
Gus Salman, panggilan akrabnya dalam sambutannya mengatakan dirinya akan menampung seluruh masukan kritik saran dari peserta jagongan. Mewakili Bupati yang berhalangan hadir karena ada kegiatan di Surabaya, Gus Wabup berjanji akan meneruskan setiap usulan dan uneg-uneg dalam pertemuan tersebut. “Tugas saya menerima menampung dan melaporkan kepada Abah Bupati,” ujarnya dalam sambutan.
Dalam jagongan tersebut panitia menentukan tema terkait pertumbuhan kost-kostan dan pengelolaan sampah yang menjadi problem, dan menjadi hal penting yang perlu segera diselesaikan. Apalagi di kawasan Diwek ini, pertumbuhan kost-kostan atau penginapan semakin menjamur. Terutama di kawasan yang memang menjadi sentra kunjungan wisata atau dekat dengan akses pendidikan.
Jaga Kota Santri ini menjadi media yang cukup efektif untuk mengetahui persoalan dan usulan penyelesaiannya. Pemerintah akan berusaha menjawab melalui regulasi dan aturan yang bisa menganyomi kebutuhan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Diwek khususnya, dan Kabupaten Jombang umumnya.
Usai dibuka, jagongan ini langsung bersambut dengan dialog dan obrolan seputar persoalan warga. Dengan dipandu Purwanto, Asisten Pemerintah Kabupaten Jombang bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dialog berlangsung gayeng dua arah.
Kepala Desa Cukir Sawung Agus Basuki, menyebut pertumbuhan kost dan penginapan di daerahnya memang cukup tinggi. Keberadaan Pondok Pesantren Tebuireng dan lokasi kawasan wisata religi Gus Dur menjadi pemicu pertumbuhan tempat singgah baik bagi wali santri atau pengunjung wisata. “Selama ini kita sudah lakukan pendataan penyewa kos dan pemiliknya,” ujarnya.
Hanya saja, karena belum ada aturan yang khusus mengatur soal kost dan penginapan membuat pemerintah desa harus menempatkan diri di posisi yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Dampak dari pertumbuhan kost dan penginapan tentunya adalah sampah. Semakin tinggi kunjungan sampah yang dihasilkan juga akan bertambah. “Penting adanya aturan yang pasti sehingga pengawasannya lebih aman,” katanya.
Dialog dua arah ini terus berlangsung gayeng. Moderator yang mengiring pengunjung dengan jok-jok santai membuat dialog ini berjalan penuh keakraban dan kebersamaan. Gempur, panggilan akrab Purwanto ini memberikan ruang kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyampaikan usulan atau persoalan yang ada.
Hadir dalam kegiatan tersebut, dari pihak kepolisian yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Syarlis, kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Miftahul Ulum, Satuan Polisi Pamong Praja yang diwakili Supakun, Kepala Bidang Penegaran Peraturan Perundang undangan Daerah, kemudian anggota DPRD Kabupaten Jombang Junita Erma Zakiyah dari PPP dan Kepala Desa se Kecamatan Diwek dan tokoh masyarakat dan agama.
Agus Sholihudin Camat Diwek mengatakan Jaga Kota Santri ini menjadi cara paling efektif untuk menggali potensi dan permasalahan sekaligus solusi bersama. Warga bisa langsung hadir untuk menyampaikan uneg-uneg dan persoalan yang bisa langsung di respon oleh pejabat terkait.
“Jaga Kota Santri ini menjadi cara untuk saling mendekatkan, menerima masukan dan mengusulkan kegiatan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ucapnya. (ful/*dan)














