Bapemperda DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, membahas Dua Raperda Inisiatif diruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, membahas Dua Raperda Inisiatif diruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Bapemperda DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif

Jombang, layang.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, hari Senin (23/10/2023) kembali membahas dua Raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif.

Dua Raperda itu yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Kebudayaan. Dalam pembahasan itu, para wakil rakyat mengundang sejumlah OPD terkait.

”Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, tanggal 23 Oktober ini kami membahas paparan dua Raperda inisiatif,” ujar Muhamad Muhaimin Ketua Bapemperda DPRD Jombang saat dikonfirmasi awak media, usai pimpin rapat di Gedung DPRD Jombang.

Muhaimin menjelaskan, paparan secara detail dilakukan PP Otoda Universitas Brawijaya Malang.

”Nanti seperti apa draf dan kajian sekaligus NA (naskah akademinya), akan kita bahas lebih lanjut,” katanya.

Muhaimin politisi PKB ini menambahkan, pihaknya juga mengundang steakholder dan sejumlah OPD yang menyangkut dua raperda tersebut.

”Keterlibatan OPD untuk menampung pendapat dan masukan, mereka termasuk juga teman-teman dari Komisi B dan D sebagai leading sektornya,” katanya.

Baca Juga:  Polres Jombang Sediakan 400 Unit Rumah Subsidi di Denanyar dan Pandanwangi untuk Anggotanya dengan Sistem KPR BTN

“Pembahasan Raperda ini harus benar-benar dilakukan kajian yang koperhensif,” tandas politisi dari Dapil II Kabupaten Jombang ini.

Menurutnya, ketika sudah dilakukan paparan ada jeda waktu untuk mereka memberikan masukan baik secara tertulis maupun lisan.

Masukan-masukan tersebut nantinya akan disampaikan ke pimpinan, apakah diperlukan pembahasan lebih lanjut atau sebaliknya, imbuhnya.

”Apakah itu sudah maksimal atau belum. Karena ini menyangkut aturan, jangan sampai kita membuat aturan yang tujuannya untuk mempermudah pelayanan masyarakat justru malah aturan itu nantinya memblenggu pelayanan masyarakat itu sendiri.

“Sebab itu, perlu dilakukan pembahasan yang serius,” tegasnya.

Pembahasan tidak berhenti disitu saja, apabila draf, kajian dan NA sudah dirasa cukup akan dikirimkan ke Kemenkumham.

”Setelah sesuai selanjutnya, dikirim ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi. Ditargetkan, dalam waktu tahun 2023 ini harus selesai,” pungkas Muhaimin. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru