Jombang Instansi Terbaik Tingkat Nasional dalam Pemanfaatan Aplikasi Srikandi

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi.T dengan Sertifikat penghargaan Awarding Instansi Terbaik dalam Pemanfaatan aplikasi

Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi.T dengan Sertifikat penghargaan Awarding Instansi Terbaik dalam Pemanfaatan aplikasi "Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi" (SRIKANDI) tingkat Pemerintah Kabupaten Tahun 2023.

Jombang Instansi Terbaik Tingkat Nasional dalam Pemanfaatan Aplikasi Srikandi

Jombang, layang.co  – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat. Kali ini Jombang berhasil meraih penghargaan Awarding Instansi Terbaik dalam Pemanfaatan aplikasi “Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi” (SRIKANDI) tingkat Pemerintah Kabupaten Tahun 2023. Jombang terbaik kedua tingkat nasional.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI pada Selasa (17 Oktober 2023), dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional di Hotel Mulia Jakarta, kepada Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi.T yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo S.H., M.Si.

Pemerintah Kabupaten Jombang telah menerapkan aplikasi SRIKANDI pada seluruh perangkat daerah sejak tahun 2022. Aplikasi SRIKANDI ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga:  Sejarah adalah Proses Masa Lalu Menuju Masa Kini

Aplikasi SRIKANDI memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, dan tentunya pembuatan dan disposisi naskah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang Saya sampaikan ucapan terima kasih atas kinerja kolaboratif Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Organisasi Setdakab Jombang yang didukung oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jombang. Semoga apresiasi ini semakin memotivasi kita semua untuk lebih meningkatkan kinerja juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas”, tutur Sugiat Pj. Bupati  Jombang.

“Saya berharap agar ke depan penggunaan tanda tangan elektronik dapat diterapkan tidak hanya seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan, namun juga seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT), Satuan Pendidikan, dan Desa/Kelurahan, sehingga mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru