Kasat Reskrim Polres Jombang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

- Penulis

Senin, 1 April 2019 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caprion foto : 4 pelaku yang berhasil ditangkap anggota reskrim

memoexpos.co – 4 pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Jombang berhasil di bekuk oleh Unit Resmob Polres Jombang. 

Kasat Reskrim polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu membeberkan, 4 tersangka ini berinisial MN (16), ISA (15) dan PRA (16) mereka tertangkap oleh Unit Resmob Polres Jombang pada hari Minggu 31 Maret 2019 sekira jam 19.00 karena telah meresahkan masyarakat dengan melakukan pencurian motor menggunakan modus mencari korban di tempat hiburan orkes maupun kesenian Jawa Jaran Kepang (bantengan) dan pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong dan menghidupkan di tempat yang lebih aman.

Lanjut Azi, Ke empat tersangka ini berhasi ditangkap oleh Resmob Polres Jombang karena sebelumnya telah masuk laporan ke Polres Jombang bahwa ada yang kehilangan sepeda motor honda C70 di tempat hiburan bantengan di dsn. Gedang Karet Desa. Banjardowo Kec/Kab. Jombang pada hari Minggu, 24 Maret 2019 sekira jam 17.00 Wib.

Baca Juga:  Mobil Avansa Tabrak Truk Mercy Bermuatan Makroni di Embong Miring, Denanyar

Untuk menindak lanjuti laporan tersebut anggota Resmob Jombang Polres Jombang lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 4 pelaku tersebut yang tertangkap di rumah tersangak di Dsn. Ngaren Desa. Plosogenuk Kec. Perak Kab. Jombang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 unit motor Honda C70 dari berbagai TKP dan di sita dari tersangka, 1 unit motor Vega, 2 unit motor Honda C70 dengan kondisi terpisah atau protolan. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut dan akibat perbuatanya ini para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP. pungkas Azi (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru