Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo istimewa: Ilustrasi ASN mengawali masuk kerja pada hari Senin melakukan upacara dan mengenakan seragam keki, coklat.

Photo istimewa: Ilustrasi ASN mengawali masuk kerja pada hari Senin melakukan upacara dan mengenakan seragam keki, coklat.

Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026

Jombang, layang.co  – Pemerintah Kabupaten Jombang mulai 2 April 2026, memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja dari rumah (Work From Home) setiap hari Jumat. Kebijakan ini hadir untuk memberikan energi baru bagi para pelayan publik agar tetap produktif namun tetap bisa berkontribusi pada pengurangan polusi dan penghematan energi.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/2045/415.10/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Mendukung Percepatan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Lebih Efektif dan Efisien di Lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten Jombang ini mulai berlaku efektif sejak 2 April 2026, sebagai langkah nyata mendukung percepatan transformasi digital dan budaya kerja yang lebih efektif. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Membangun Budaya Output atau Hasil Bukan Sekedar Kehadiran Fisik

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH., M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian lokasi kerja, melainkan strategi besar untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Tujuannya adalah membangun budaya kerja yang berbasis pada output atau hasil, bukan sekadar kehadiran fisik. Dengan WFH setiap hari Jumat, kita mendorong ASN untuk lebih cakap menggunakan teknologi informasi dan memastikan layanan publik tetap berjalan prima secara daring,” ujar Agus Purnomo.

Efisiensi Anggaran Daerah dan Menurunkan Polusi Udara

Selain modernisasi birokrasi, kebijakan ini diprediksi akan membawa dampak positif pada efisiensi anggaran daerah. Dengan berkurangnya aktivitas di kantor, Pemkab Jombang menargetkan penghematan riil pada konsumsi listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), serta biaya operasional kantor lainnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Jombang dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pengurangan mobilitas pegawai di hari Jumat diharapkan mampu menurunkan tingkat polusi udara, mengurangi kemacetan lalu lintas, mendorong gaya hidup sehat bagi ASN dan masyarakat luas.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Canangkan Jombang sebagai Pusat Baku Halal

Mengurangi Perjalanan Dinas Dalam Maupun Luar Negeri

Pemkab Jombang juga menginstruksikan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%, dan disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.

Unit Layanan Esensial Tetap Beroperasi

Masyarakat tidak perlu khawatir terkait pelayanan publik. Pemkab Jombang memastikan bahwa unit-unit layanan esensial tetap beroperasi.

Pelaksanaan WFH ini dikecualikan bagi Pejabat dan Perangkat Daerah diantaranya: Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); Jabatan Administrator (Eselon III); Camat ; Lurah/Kepala Desa; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD);  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Unit Layanan Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil); Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Unit Layanan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan; Dinas Sosial; Puskesmas; Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Jombang & Ploso); Seluruh Satuan Pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Perhubungan; dan Badan Pendapatan Daerah.

ASN Siap Sedia Sewaktu-waktu Dibutuhkan

Untuk menjamin produktivitas, ASN yang bertugas dari rumah wajib melakukan presensi melalui aplikasi Udamas dan harus dalam kondisi on-call (siap sedia) jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan untuk memastikan bahwa transformasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Jombang,” pungkas Agus Purnomo sebagaimana disiarkan oleh Humas Dinas Kominfo Pemkab Jombang. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus
Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang
Inspektorat Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Evaluasi, Serap Aspirasi dan Perbaikan Kinerja
Wujudkan Wajah Kota yang Humanis, Pemkab Jombang Gelar “Kring Pagi” dan Penataan Parkir Motor Pelajar
Bupati Jombang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPJ Jawa Timur
Jaga Harominisasi Industrial Bupati Warsubi Minta Pimpinan Perusahaan dan Pengurus Serikat Pekerja Tingkatkan Komunikasi Bipartit untuk Perkecil Perselisihan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:05 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 8 April 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus

Selasa, 7 April 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 14:46 WIB

Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari (ketiga dari kiri), bersama tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026, Senin (6/4/2026).

Pendidikan

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 Apr 2026 - 12:01 WIB