Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timut, Dr Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL. (kanan) dan Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (tengah) saat dialog dipandu oleh host Arie Firmansyah (kiri), staf Dinas Kominfo Pemkab Jombang, Senin (8/12/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timut, Dr Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL. (kanan) dan Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (tengah) saat dialog dipandu oleh host Arie Firmansyah (kiri), staf Dinas Kominfo Pemkab Jombang, Senin (8/12/2025).

Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Jombang, layang.co – Masih dalam kaitan upaya memberantas Koruksi, Pemkab Jombang mendatangkan nara sumber berkempeten yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timut, Dr Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL.

Dalam diskusi yang dipandu host Arie Firmansyah, staf Dinas Kominfo Pemkab Jombang, Dr. Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyampaikan perspektif penegakan hukum yang kini lebih fokus pada fungsi preventif dan pendampingan.

Dalam Fokus Group Discussion (FGD) Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 yang disiarkan langsung oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang melalui youtube channel Jombangkab dan Radio Suara Jombang di 104.1 FM ini, berlangsung dialog yang sangat interaktif.

Para narasumber mengupas tuntas strategi pencegahan dan penindakan korupsi, baik dari sisi akademisi maupun penegak hukum.

Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Kabupaten Jombang menunjukkan optimisme bahwa perjuangan melawan korupsi adalah panggilan moral yang akan membawa daerah ini tumbuh menjadi lebih maju, bersih, aman, dan berdaya saing, demi kemakmuran rakyat.

Kejaksaan, melalui program unggulan seperti Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dijalankan Kejaksaan Negeri Jombang, tidak hanya berdiri sebagai penindak hukum.

Dr. Windhu menjelaskan bahwa, Kejaksaan berkomitmen menjadi Mitra Strategis yang memberikan ruang aman bagi aparatur pemerintah untuk bekerja sesuai aturan.

Sinergi ini diwujudkan melalui layanan penerangan hukum dan klinik konsultasi terkait pengelolaan anggaran, khususnya bagi Pemerintah Desa, agar terhindar dari penyimpangan.

Baca Juga:  Pelanggar Cukai Bisa Didenda 20 Kali Lipat dan Pidana 1- 8 Tahun

Namun demikian, beliau menegaskan bahwa fungsi pencegahan tidak akan mengurangi ketegasan Kejaksaan.

Pihaknya tetap akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merusak integritas sistem dan menghilangkan kepercayaan publik.

Sementara itu, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menyajikan analisis mendalam mengenai akar permasalahan korupsi dan solusi hukum yang dinilai paling efektif.

Dalam pemaparannya, Dr. Prija Djatmika menyoroti bahwa korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan kerah putih (white collar crime) yang bersifat sistematis.

Ia menegaskan, korupsi utamanya didorong oleh keserakahan (greed) dan kebutuhan (need), selain itu juga didorong kesempatan (opportunity), dan pengungkapan (expose).

“Dunia ini cukup menghidupi semua makhluk, tetapi tidak cukup untuk satu orang yang serakah,” kutipnya.

Penjara tidak Efektif Pemiskinan Perampasan dan Sita Aset

Beliau menekankan bahwa hukuman penjara tidak lagi efektif. Solusi yang paling ampuh adalah pemiskinan koruptor melalui perampasan aset, agar kekayaan yang tidak halal dapat disita dan dikembalikan kepada negara.

Kedua narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara penegak hukum yang tegas, kebijakan pencegahan yang cerdas, dan penguatan moral melalui pendidikan antikorupsi adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan Jombang yang bersih demi kemakmuran rakyat. (*dan).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Peringati HAKORDIA 2025, Pemkab Gelar FGD Brantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru