6.360 Guru TPQ di Jombang Peroleh Insentif Rp 750.000 per Orang
Jombang, layang.co — Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan insentif kepada 6.360 orang guru ngaji Taman Pendidikan Al-Qr’an (TPQ) di Kabupaten Jombang.
Guru TPQ itu berasal dari 1.745 lembaga TPQ yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang, masing-masing lembaga dua orang. Nilai insentif yang diberikan Rp 750.000 setiap orang.
Pemberian insentif ini merupakan tahan kedua, sedangkan tahap pertama telah diberikan pada bulan Juli 2025, tahap kedua dalam bulan Desember 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP mewakili Bupati di Pendopo Kabupaten, Rabu (19/11/2025) sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ini sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemkab Jombang terhadap dedikasi para guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda Qur’ani.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dr. H. Muhajir, S.Pd., M.Ag., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Kabag Kesra Drs. Supriyadi dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang dan seluruh guru TPQ se-Kabupaten Jombang.
“Pendidikan Al-Qur’an adalah salah satu pilar penting dalam membentuk karakter dan moral anak-anak kita. Taman Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ mempunyai peran penting dalam menanamkan nilai-nilai agama sejak dini,” ujar Purwanto.
“Walaupun bantuan insentif ini tidak seberapa nilainya, namun saya yakin, Bapak/Ibu para guru ngaji tidak akan terpengaruh aktivitasnya dalam mengamalkan ilmu. Semoga bantuan yang sederhana ini menjadi penyemangat dan bentuk kepedulian kami dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Jombang,” harapnya.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat menjaga motivasi dan meningkatkan peran aktif guru TPQ dalam memajukan pendidikan baca-tulis Al-Qur’an, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat luas dengan lahirnya generasi penerus yang berkarakter dan bermoral Qur’ani.
Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs. Supriyadi menyampaikan pencairan insentif tahap II guru TPQ se Kabupaten Jombang Tahun 2025, bertujuan memberikan perhatian kepada guru ngaji TPQ serta mewujudkan masyarakat yang cinta Al Qur’an, juga terlaksananya tertib administrasi dan kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan penerima insentif. (*dan)














