Raperda APBD Jombang Tahun 2026 Ditetapkan Rp 2,7 Triliun

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang H Warsubi (ketiga dari kiri) didampingi Sekdak Agus Purnomo (kedua dari kiri) bersama Ketua DPRD Hadi Atmaji menunjukkan berita acara penetapan R-APBD Tahun 2026 sebesar Rp 7,2 triliun, pada rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025).

Bupati Jombang H Warsubi (ketiga dari kiri) didampingi Sekdak Agus Purnomo (kedua dari kiri) bersama Ketua DPRD Hadi Atmaji menunjukkan berita acara penetapan R-APBD Tahun 2026 sebesar Rp 7,2 triliun, pada rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025).

Raperda APBD Jombang Tahun 2026 Ditetapkan Rp 2,7 Triliun

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD menetapkan  pendapatan daerah sebesar Rp 2,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

Angka tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda APBD tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hadi Atmaji dan dihadiri Bupati Jombang, Warsubi diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi.

Usai menyampaikan pendapat akhir, Raperda APBD 2026 kemudian disetujui dengan penandatanganan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Jombang di ruang rapat paripurna, Kamis (13/11/2026).

Pendapatan Daerah Rp 2,6 Trilun

Berdasarkan dokumen yang dibacakan dalam rapat, struktur Rancangan APBD Jombang 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,63 triliun, Belanja Daerah Rp 2,76 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp. 125,15 miliar. Total R-APBD Jombang 2026 ditetapkan senilai Rp. 2.760.095.992.378,24.

’’Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,’’ kata Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Raih WTP Dari BPK-RI untuk yang Ketujuh Tahun 2020

Setelah disetujui bersama, antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang, dokumen Raperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Jombang, Warsubi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada visi misi Bupati yang tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2025 tentang RPJMD tahun 2025 – 2029 yang memprioritaskan 8 program.

Diantaranya: 1. Membangun desa dan kota untuk semua; 2. Mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing; 3. Mengentaskan pengangguran; 4. Membangun infrastruktur berkelanjutan dan memperkuat ekonomi; 5. Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan; 6. Memperkuat ketahanan pangan; 7. Memperkuat harmoni sosial; 8. Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih.

Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap rencana anggaran tahun depan.

Ia menegaskan, RAPBD 2026 disusun selaras dengan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Ini memuat delapan prioritas utama pembangunan daerah.

’’RAPBD 2026 ini kami susun untuk memperkuat pembangunan desa dan kota. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Bupati. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru