Raperda APBD Jombang Tahun 2026 Ditetapkan Rp 2,7 Triliun
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.
Angka tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda APBD tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hadi Atmaji dan dihadiri Bupati Jombang, Warsubi diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Usai menyampaikan pendapat akhir, Raperda APBD 2026 kemudian disetujui dengan penandatanganan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Jombang di ruang rapat paripurna, Kamis (13/11/2026).
Pendapatan Daerah Rp 2,6 Trilun
Berdasarkan dokumen yang dibacakan dalam rapat, struktur Rancangan APBD Jombang 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,63 triliun, Belanja Daerah Rp 2,76 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp. 125,15 miliar. Total R-APBD Jombang 2026 ditetapkan senilai Rp. 2.760.095.992.378,24.
’’Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,’’ kata Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji.
Setelah disetujui bersama, antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang, dokumen Raperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Jombang, Warsubi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada visi misi Bupati yang tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2025 tentang RPJMD tahun 2025 – 2029 yang memprioritaskan 8 program.
Diantaranya: 1. Membangun desa dan kota untuk semua; 2. Mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing; 3. Mengentaskan pengangguran; 4. Membangun infrastruktur berkelanjutan dan memperkuat ekonomi; 5. Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan; 6. Memperkuat ketahanan pangan; 7. Memperkuat harmoni sosial; 8. Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih.
Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap rencana anggaran tahun depan.
Ia menegaskan, RAPBD 2026 disusun selaras dengan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Ini memuat delapan prioritas utama pembangunan daerah.
’’RAPBD 2026 ini kami susun untuk memperkuat pembangunan desa dan kota. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Bupati. (*dan)














