Ini Lima OPD yang Memiliki Sistem Kearsipan Terbaik di Kabupaten Jombang
Jombang, layang. co – Inilah lima OPD yang masuk kategori memiliki sistem kearsipan terbaik di Kabupaten Jombang. Kelima OPD ini telah melalui penilaian dari tim petugas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupetan Jombang tahun 2025.
Penyerhan penghargaan OPD dan Kecamatan terbaik diserahkan oleh Bupati Warsubi didampingi Wabup Gus Salmanudin Yazid dalam penyelenggaraan kearsipan 2025 dengan tema “Tetenger Kabupaten Jombang”, di Pendopo Kabupaten Jombang.
Lima OPD dimaksud yakni: 1) Dinas Perpus dan Kearsipan, 2) Dinas Perkim, 3) Sekretariat Daerah, 4) RSUD Jombang, 5) Bapenda. Tingkat Kecamatan, yakni 1) Kecamatan Ploso, 2) Kecamatan Jombang, 3) Kecamatan Kudu, 4) Kecamatan Ngusikan, 5) Kecamatan Mojowarno.
Arsip merupakan rekam jejak kebijakan, instrumen akuntabilitas publik yang tak ternilai, dan alat bukti hukum bagi setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
Hal ini disampaikan Bupati Jombang Warsubi ketika sambutan di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (25/8/2025).
“Dalam perjalanan reformasi birokrasi, arsip bukan sebatas dokumen administratif semata. Arsip merupakan aset strategis yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan. Arsip kini telah menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), selain itu juga sebagai fondasi dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.
Sistem kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, memastikan ketersediaannya, mewujudkan pengelolaan yang handal, menjamin pemanfaatan sesuai aturan, menjaga keselamatan serta keamanan arsip, sekaligus melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat.

Perjalanan kearsipan Kabupaten Jombang 2025 menunjukkan hasil yang membanggakan. Berdasarkan gelar pengawasan kearsipan 2025, telah dicapai kategori A (memuaskan) sebanyak 30 perangkat daerah, sedangkan kategori BB (sangat baik) sebanyak 23 perangkat daerah.
“Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri dengan capaian yang telah diraih, justru dengan capaian ini, kita dituntut untuk lebih proaktif, semakin disiplin, dan konsisten dalam menjaga dokumentasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Sri Surjati menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyelenggarakan sistem kearsipan pada 2024 dengan peningkatan berbagai prestasi.
“Pengawasan dan penghargaan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan penyelenggaraan kearsipan di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang,” paparnya.
Sri Surjati mengatakan, dari 2023 hingga 2025 nilai pengawasan kearsipan internal mengalami peningkatkan yang signifikan.
“Pada 2023 nilai rata-rata pengawasan internal Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) mencapai 62,46 persen, pada 2024 meningkat menjadi 70,58 persen, sedangkan di 2025 meningkat menjadi 80,96 persen,” tukasnya.
Selain mengalami peningkatan nilai rata-rata pengawasan internal, lembaga kearsipan daerah (LKD) juga mengalami peningkatan nilai rata-rata pengawasan eksternal yang semula mendapat nilai kurang memuaskan, di 2025 telah mencapai nilai sangat baik.
Narasumber Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim Tiat S. Suwardi mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah mengalami peningkatan pada pengawasan kearsipan.
“Peningkatan nilai rata-rata pengawasan yang berhasil diraih Pemkab Jombang sangat luar biasa, sebanyak 22 OPD mendapatkan nilai A dan 8 Kecamatan mendapatkan nilai A atau memuaskan manjadikan Kabupaten Jombang sebagai daerah yang memiliki sistem kearsipan baik sekali,” ungkapnya.
Ia berpesan kepada OPD yang mendapatkan penghargaan, agar sistem kearsipan terus ditingkatkan, sebab arsip merupakan dokumen penting dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan. (*dan)














