DPRD Gelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati Warsubi terhadap PU Fraksi-Fraksi
Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Senin (14/7/2025) menggelar rapat paripurna tentang jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dihadapan anggota dewan, Bupati Warsubi menekankan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan aset melalui inventarisasi dan evaluasi berkala, serta optimalisasi aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel.
Bupati menyampaikan penyesuaian kriteria masyarakat berpenghasilan rendah untuk kemudahan perolehan rumah, penyertaan modal kepada BUMD, serta kesiapan anggaran belanja tak terduga berdasarkan regulasi terbaru.
Terkait pelayanan publik, fokus diarahkan pada pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, hingga penyelesaian infrastruktur.
“Kenaikan belanja sebesar 5,92% diarahkan untuk kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Pemkab juga tengah mempersiapkan penataan ruang publik seperti Car Free Day, pembangunan embung di wilayah rawan banjir, serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan melalui pengadaan alat kedokteran dan penambahan dokter spesialis.
Di bidang sosial, peningkatan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pembangunan fasilitas pendidikan bagi warga kurang mampu.
Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi ASN, promosi jabatan, dan pengisian staf dilakukan dengan prinsip meritokrasi, serta menjamin tata kelola yang adil dan profesional.
“Seluruh kebijakan ini berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah, sesuai prinsip mandatory spending dan kebutuhan masyarakat Jombang secara menyeluruh,” pungkas Warsubi.
Sementara dikonfirmasi Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, bupati sudah menyampaikan jabawan terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Jombang.
“Bupati sudah memberikan jawaban. Agenda selanjutnya Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi yang digelar tanggal 16 Juli mendatang,” katanya.
Dirinya menambahkan, tahap akhir nantinya juga persetujuan Raperda P-APBD 2025 disahkan menjadi perda.
“Setelah disetuji raperda tersebut dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi,” pungkas Hadi. (dan)














