Perangkat Desa Dibimtek tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada perangkat desa tentang pengadaan barang dan jasa atas pembangunan di lingkup perdesaan.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, serta pengelolaan keuangan desa dapat semakin meningkat berkualitas.
Bimtek diselenggarakan di Satradar 222 Kabuh, diikuti para perangkat, ditutup oleh Pj Bupati Jombang Dr Drs Teguh Narutomo, MM, Kamis (12/12/2024), dihadiri Sekdakab Agus Purnomo, Kadis DPMD Solahudin, dan para Camat di Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan, pentingnya pengadaan barang dan jasa yang baik, transparan dan akuntabel dalam pembangunan desa akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan di desa dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui outbond dan bimtek diharapkan perangkat desa dapat memahami lebih mendalam peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya Peraturan Bupati Jombang Nomor 84 Tahun 2020.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi individu sehingga para peserta mampu memahami aturan dan prosedur pengadaan barang dan jasa secara lebih mendalam, dapat menerapkannya dengan benar di desa masing-masing,” tuturnya.
“Kolaborasi antar peserta selama kegiatan ini hendaknya dapat memperkuat sinergi antar perangkat desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang untuk mencapai tujuan bersama,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, kita semua diajak untuk berkomitmen mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di desa. Penguatan kapasitas baik dari sisi sistem, pegawai, maupun organisasi menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Mudah-mudahan apa yang telah dipelajari dan didapatkan selama kegiatan ini akan membawa dampak positif signifikan bagi desa-desa di Kabupaten Jombang,” pungkas Pj Bupati Jombang.
Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan keuangan desa dapat semakin meningkat. Perangkat desa dapat menjadi agen perubahan di desa masing-masing. Diharapkan, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” pinta Kadis DPMD. (*dan)














