Dua CPNS dan 159 PPPK Formasi 2023 di Jombang Resmi Mengantongi SK

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Hadir pada agenda tersebut Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Muhammad Ridwan, S.T., M.Eng, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo S.H, M.Si, Staf Ahli, Asisten, beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Suntowo S.E, M.Si, Direktur PT. BPR Bank Jombang Perseroda, serta para CPNS dan PPPK formasi 2023

Hadir pada agenda tersebut Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Muhammad Ridwan, S.T., M.Eng, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo S.H, M.Si, Staf Ahli, Asisten, beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Suntowo S.E, M.Si, Direktur PT. BPR Bank Jombang Perseroda, serta para CPNS dan PPPK formasi 2023

Dua CPNS dan 159 PPPK Formasi 2023 di Jombang Resmi Mengantongi SK

Jombang, layang.co – Bulan Suci Ramadan 1445 H/ 2024 M menjadi berkah bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Secara resmi mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Jombang.

Agenda Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.,T  dilaksanakan di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang, pada Selasa (26/3/2024) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah lulus seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi 2023, sehingga berkesempatan hadir disini untuk menerima SK Pengangkatan sebagai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang,” tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.

“Sudah selayaknya saudara yang berhasil lulus dan menerima SK, untuk senantiasa mensyukuri pencapaian ini dengan sepenuh hati, mengingat masih banyak masyarakat di luar sana yang juga berharap menjadi ASN namun belum mendapatkan kesempatan,” tambahnya.

“Untuk itu, penting untuk diingat bahwa setiap langkah yang kita ambil adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik demi kemajuan bersama”, tandasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dalam pasal 12 disebutkan bahwa peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Deklarasi Jejaring Panca Mandala dan Teken MoU dengan BPIP

“Mulai hari ini, saudara-saudara yang telah mendedikasikan diri sebagai abdi negara yang siap menjalankan kebijakan pemerintah, maupun memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas. Diharapkan untuk menjauhkan diri dari segala aktivitas politik dan untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat merusak reputasi baik dari institusi, lembaga, maupun diri sendiri,” harapnya.

Menuju Indonesia Emas 2045, Pj Bupati Jombang Sugiat menghimbau kepada seluruh ASN di Jombang untuk beradaptasi pada kemajuan teknologi serta memiliki digital mindset dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, perlu untuk segera mengimplementasikan pola kerja tatanan baru, dimana pekerjaan birokrasi harus beralih ke digital based dan struktur organisasi mulai bertransformasi dari hierarki menjadi koordinasi.

Mengakhiri sambutannya, Pj Bupati Jombang, putra daerah asal Dusun Kalongan, Desa Japanan Kecamatan Gudo ini mengingatkan kepada para ASN untuk dapat bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Core value kita ber-akhlak dengan branding bangga melayani bangsa. Sebagai ASN kita wajib memiliki nilai dasar berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” pungkasnya.

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa Korps ASN Jombang mendapatkan tambahan 161 ASN yang terdiri dari 2 orang CPNS lulusan STTD Perhubungan, dan 159 orang PPPK hasil seleksi pengadaan Formasi 2023.

“Mereka terdri dari 9 orang dari Guru, 96 Tenaga Kesehatan, dan 54 Tenaga Teknis untuk PPPK. Sedangkan 2 orang CPNS lulusan STTD Perhubungan,” tuturnya. (*dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru