Operasi Gempur Rokok Ilegal, Gabungan Satpol PP Jombang Sasar Kios di Peterongan dan Sumobito
Jombang, layang.co – Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P), Polisi Militer dan Petugas Bea Cukai Kediri Wilker Kabupaten Jombang, Senin (14/08/2023) melakukan tindakkan tegas terukur.
Yakni melakukan Razia Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran kios, toko kelontong, yang diduga melakukan penjualan rokok tidak dilekapi pita cukai. Wilayah sasaran meliputi Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Sebelum melakukan Razia, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan, Supakun memberikan arahan kepada tim gabungan.
Materi yang disampaikan diantaranya ketentuan perundangan tentang barang kena cukai, ketentuan perihal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan razia, jenis barang atau rokok yang tidak dilekati cukai resmi. Penjelasan itu disampaikan agar razia atau operasi gabungan bisa tepat sasaran, efektif bisa membuahkan hasil sesuai harapan.
“Rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat. Memperjual belikan barang kena cukai secara illegal, atau barang tanpa cukai melanggar peraturan perundang-undangan dan sanksinya adalah denda dan pidana,“ beber Supakun.
Kabid Penindakan ini menyebut, kegiatan operasi dilaksanakan setelah pada waktu senbelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Masyarakat diberi pemahaman bahwa rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat,” katanya.
Kerja tim gabungan yang melakukan razia di wilayah hukum kecamatan Sumobito dan Peterongan berhasil mengamankan rokok illegal tanpa pita cukai sebanyak 6.000 batang senilai sekitar Rp 7.000.000.
“Adanya rokok tanpa pita cukai ini jelas merugikan negara,” tandas Supakun mantan Sekcam Kesamben ini.
Dia menyampaikan, operasi gabungan ini akan dilakukan berkala pada waktu berikut dengan menyasar kecamatan lain di Kabupaten Jombang.
Diharapkan, adanya operasi gabungan gempur rokok ilegal, selain memberikan pembinaan kepada masyarakat juga melakukan tindakan penyitaan terhadap barang ilegal tersebut. (*dan)














