DPT Pemilu 2024 Kabupaten Jombang Ditetapkan KPU 1.011.402 Pemilih
Jombang, layang.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Selasa (20/6/2024) siang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Jombang untuk Pemilu 2024.
DPT yang dibacakan secara bergiliran oleh Komisioner KPU Jombang total pemilih aktif 1.011.403 jiwa, dengan rincian pemilih laki-laki 506.944 jiwa, perempuan 504.458 jiwa.
Jumlah pemilih itu tersebar pada 306 desa/kelurahan yang berada di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, dengan jumlah 3.858 unit TPS reguler dan TPS lokasi khusus. TPS lokasi khusus seperti di Pondok Pesantren dan Lembaga Pemasyarakat Klas B Kabupaten Jombang.
Dirincikan oleh Burhan, Komisioner Rendata KPU Jombang, di Kabupaten Jombang terdapat TPS khusus 13 unit dengan total pemilih 2.626 jiwa, terdiri pemilih (laki-laki 1.779 jiwa, perempuan 847 jiwa).
Sedangkan jumlah TPS regular tercatat 3.845 unit dengan total pemilih 1.008.776 jiwa, terdiri atas pemilih laki-laki 503.611 jiwa dan pemilih perempuan 505.165 jiwa.
Rapat Pleno Terbuka di ruang Husni Kamil Malik itu dibuka oleh Atho’illah Ketua KPU Kabupaten Jombang didampingi komisioner Burhan, Rita Darwanti, Ayatullah Kumaini, As’ad Choiruddin, juga dihadiri Komisioner KPU Provinsi Jatim Nurul Amalia, Bawaslukab Jombang, stakeholder OPD terkait, Dukcapil, Kesbangpol, Wakil Polres, Wakil Dan din 0814 Jombang, Lapas Klas B Jombang, serta utusan Partai Politik dan Ketua PPK bersama divisi data PPK seluruh kecamatan di Jombang.

Rapat Pleno berlangsung relatif lancar sekitar satu jam, tanpa ada tanggapan dan masukkan dari partai polotik, hanya ada saran perbaikan dari Bawaslukab atas pengawasan dari Tim Panwaslucam dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU.
Saran perbaikan karena ada perbedaan antara data Bawaslu atas rekapitulasi pleno di tingkat kecamatan, seperti 517 nama yang harus dilakukan perbaikan.
“Perbandingan hasil pleno di PPK dan Panwaslucam sebelumnya ada beda dengan yang di KPU, akan tetapi perbedaan itu, alhamdulilllah hari ini sudah dilakukan perbaikan,” tukas Ketua Bawaslukab Jombang Ahmad Udi Masjkur.
Menurut Udi, perbedaan karena data terus berbekembang dinamis, akibat adanya perpindahan pemilih baru, atau ganda di luar provinsi atau luar negeri.
Ketua KPU menyampaikan, olah data hingga masuk ke tahap DPT sudah melalui tahapan cukup lama, mulai 14 Pebruari 2023 dengan melibatkan 3.045 orang pantarlih.
“Mereka sudah kerja keras berpegang data yang terkoordinasi dari KPU,” tandas Atho’illah.
Olah data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dukcapil dimutakhirkan oleh tim Rendata KPU Jombang secara intensif hingga pada hari ini bisa ditetapkan sebagai DPT, papar dia.
“Data ini tidak akan tetap, akan tetapi terus bergerak dinamis. Seperti, akan muncul TMS (Tidak Memenuhi Syarat) contohnya meninggal dunia, migrasi warga penduduk, keluar masuk wilayah,” terang Ketua KPU.
Burhan juga menyampaikan, olah data DPT yang diumumkan diantaranya, terdapat pemilih baru 1.579 orang, TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 3.836 jiwa, perubahan 7.301 jiwa, dan Pemilih Potensial Non KTP elektronik sebanyak 19.820 pemilih.
Menurut Bawaslukab, terdapat peningkatan jumlah pemilih di Kabupaten Jombang dibanding tahun DPT tahun 2019 lalu, tercatat ada selisih 9.585 orang pemilih dibanding tahun 2024 ini. (dan)














