56 Warga Disabilitas Peroleh Bantuan Kursi Roda Dari Menteri Sosial
Jombang, layang.co – Sebanyak 56 orang warga dari 12 Kecamatan di Kabupaten Jombang yang berstatus disabilitas memperoleh bantuan berupa kursi roda dari Menteri Sosial Republik Indonesia Dr (HC) Ir Tri Rismaharini, MT.
Penyerahan bantuan dipusatkan di gedung serba guna Balai Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, pada Sabtu (28/01/2023). Hadir Anggota Komisi V DPR-RI Hj. Sadarestuwati, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Murti Cahyani, Wakil Ketua DPRD Jombang Doni Anggun, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo, serta Forkopimcam setempat.
Dihadapan penerima manfaat, Mensos Hj. Tri Rismaharini berharap bantuan kursi roda yang diserahkan kepada yang membutuhkan ini, dapat bermanfaat untuk memudahkan beraktifitas.
Selain bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas Kemensos juga mempunyai bantuan program untuk pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas untuk membuka usaha. Total bantuan yang diberikan senilai Rp 534.500.000,-.
“Kita jangan mudah putus asa. Tidak menjadi halangan meskipun kaki tidak bisa digerakkan, tetapi kita punya tangan serta bisa melihat. Hal itu bisa untuk melakukan usaha,” support Mensos.
Selain menyerahkan bantuan Menteri Sosial Republik Indonesia Hj.Tri Rismaharini juga berdialog untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan berjanji untuk membantu semaksimal mungkin.
Hj. Sadarestuwati, dalam kesempatan tersebut berharap penerima manfaat untuk menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya.
“Tolong manfaatkan sebaik baiknya bantuan yang diterima. Jangan sampai dijual, karena saya akan melakukan pengecekan,” pesannya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Sosial atas kunjungannya yang kesekian kali di Kabupaten Jombang dan memberikan atensi bantuan berupa kursi roda kepada 56 orang Disabilitas yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Jombang.
“Semoga apa yang menjadi atensi Menteri Sosial bermanfaat untuk penerima sehingga bisa beraktifitas dalam keterbatasannya dengan bantuan alat,” tukas Hari Purnomo.
Adapun rincian bantuan, berupa 17 buah Kursi roda elektrik. 35 buah kursi roda manual. Satu buah kursi roda adaptif. Dua buah kruk ketiak, serta satu buah kruk canadian.
Kecamatan yang memperoleh yakni Diwek 1 orang, Jogoroto 2 orang, Jombang 12 orang, Kabuh 5 orang, Mojoagung 7 orang, Ngoro 3 orang, Ngusikan 4 orang, Peterongan 5 Orang, Plandaan 1 orang, Ploso 4 orang, Tembelang 10 orang dan Wonosalam 2 orang. (*dan)














