Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang Bersinergi Sosialisasi Bidang Cukai, Ajak Gempur Rokok Ilegal

- Penulis

Selasa, 20 Desember 2022 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri M. Syaiful Arifin ketika menyampaikan materi,

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri M. Syaiful Arifin ketika menyampaikan materi,

Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang Bersinergi Sosialisasi Bidang Cukai, Ajak Gempur Rokok Ilegal

Jombang, layang.co – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai gelar sosialisasi ketentuan perundangan dibidang cukai oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama bea cukai Kediri dalam rangka sosialisasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.

Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Jombang,  Kasatpol PP kabupaten Jombang,  perwakilan kantor Bea dan Cukai Kediri, dan linmas se kabupaten Jombang. Bertempat di Ballroom Hotel Greenred Jombang, Senin (19/12/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kabupaten Jombang Thomson Pranggono ketika dikonfirmasi manyampaikan bahwa saat ini Satpol PP merupakan Satpol PP dan Linmas, sehingga dalam sosialisasi terkait ketentuan perundang-undangan tentang rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Kediri, juga memberikan pemahaman kepada linmas sebagai bagian dari Satpol PP.

“Harapan saya Satpol PP yang ada di Kecamatan, Kabupaten serta satuan linmas di tingkat desa mengetahui tentang adanya peredaran rokok ilegal maupun barang kena cukai. Sehingga ketika menemukan bisa langsung di laporkan kepada Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten maupun Satpol PP Kecamatan,” ujar Thomson.

Lanjutnya, jika ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di tingkat desa, langkah awal akan dilakukan adalah pembinaan terlebih dahulu dan diberikan pengertian.

“Karena rokok ilegal dapat merugikan keuangan negara, sebab hasilnya tidak masuk kepada negara dan di nikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Uang hasil cukai bisa untuk kesejahteraan masyarakat salah satunya untuk pembangunan insfratruktur dan kesehatan,” terangnya.

Baca Juga: 

Ditempat terpisah Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri M. Syaiful Arifin ketika diwawancara menyampaikan, Kegiatan ini merupakan sosialisasi Ketentuan Perundang Cukai Hasil Tembakau yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan DBHCHT yang 10 persen untuk penegakkan hukum, dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang perundang-undangan cukai hasil tembakau terkait gempur rokok ilegal.

” Tujuannya untuk memberikan pengertian kepada masyarakat, jika masyarakat faham maka diharapkan bisa ikut memerangi rokok ilegal. Karena linmas berada di bawah naungan satpol pp, sehingga bisa bekerjasama dengan satpol pp dalam rangka gempur rokok ilegal di masing-masing wilayahnya. Jika masih ada di wilayahnya menjual rokok ilegal, bisa memberikan pengertian bahwa dampak rokok ilegal bagi ekonomi maupun negara,” ungkap Syaiful.

Lanjutnya,  dengan adanya rokok ilegal, kerja keras pemerintah dalam rangka mengurangi perokok di usia dini otomatis gagal dengan adanya rokok ilegal. Sebab harga rokok ilegal masih dapat di jangkau oleh kalangan perokok usia dini seperti pelajar tingkat SMP.

“Dengan memerangi rokok ilegal otomatis usaha dari pemerintah mengurangi perokok usia dini dapat tercapai, termasuk terkait kesehatan masyarakat dapat terlindungi. Untuk materi yang diberikan hari ini yakni pengenalan apa tugas dan wewenang Bea Cukai, barang yang kena cukai, definisi Cukai, jenis-jenis hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi terkait rokok ilegal. Sehingga jika masyarakat faham maka rokok ilegal akan mati dengan sendirinya,” pungkas Syaiful Arifin. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru