Akhir 2022 – 2024 Pertengahan Jombang tak Miliki Bupati

- Penulis

Rabu, 16 November 2022 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Jombang Sumrambah dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, Tim Akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura, Kepala OPD, Perwakilan dari Perusahaan, Perguruan Tinggi, Camat, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi Perempuan dan insan pers di Ruang Bung Tomo.

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Jombang Sumrambah dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, Tim Akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura, Kepala OPD, Perwakilan dari Perusahaan, Perguruan Tinggi, Camat, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi Perempuan dan insan pers di Ruang Bung Tomo.

Akhir 2022 – 2024 Pertengahan Jombang tak Miliki Bupati

Jombang, layang.co  – Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menyampaikan, sejumlah daerah otonom  tidak memiliki Kepala Daerah, dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023.

Kepala Daerah akan diisi Penjabat Bupati sejak tahun 2022 sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada tahun 2024. “Kekosongan ini karena Pilkada serentak tahun 2024 merupakan amanah dari Undang-Undang 10 Tahun 2016, yang harus dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Hal tersebut diutarakan Danang Praptoko pada acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Pemerintah Kabupaten Jombang telah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada, Senin (14/11/2022) di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Danag, Menteri Dalam Negeri menyusun Instruksi Mendagri 70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dalam instruksi Mendagri tersebut, Bupati yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, agar menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah tahun 2024-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tahun 2024-2026.

“Merespon ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan kick off meeting penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 pada awal bulan Oktober 2022, diikuti dengan rangkaian pelaksanaan desk serta forum renstra tahun 2024-2026 oleh seluruh perangkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sampai Pebruari 2023 Dinas Dukcapil Jombang tidak Cetak KTP-elektronik

Penyelenggaraan Forum konsultasikan Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari stakeholders dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat Provinsi maupun Nasional.

“Jadi, RPD ini adalah untuk perencanaan jangka menengah, yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan dokumen perencanaan jangka pendek yang nanti dedikasinya berupa kegiatan dimasing-masing OPD untuk ditahun 2024 sampai tahun 2026,” terangnya.

Kegiatan ini diikuti 250 peserta berasal dari OPD terkait, stakeholder, tokoh masyarakat serta dari kalangan komisi dan yang hadir kini ada 112 orang, ungkap Danang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Daerah 2024- 2026 ini sangat strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan Kabupaten dalam tiga tahun kedepan secara kolaboratif,  melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Diharapkan  para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif selama diskusi berlangsung, sebagaimana diinformasikan Humas Dinas Kominfo Kabuopaten Jombang. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru