Tiga Raperda Diantaranya Jombang Kabupaten Layak Anak Disetujui DPRD
Jombang, layang.co – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (22/9/2022) dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Jawaban Bupati Jombang, telah menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.
“Alhamdulillah seluruh Fraksi DPRD Kabupaten telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui 3 (tiga) Raperda Kabupaten Jombang tahun 2022 untuk disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi.
Adapun 3 (tiga) Raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut diantaranya: 1. Raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi; 2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jombang Tahun 2022-2042; 3. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. (dan)














