DPRD Pastikan Penyertaan Modal Rp 16 Milyar untuk Dua Perumda 

- Penulis

Senin, 11 April 2022 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Jombang dipimpin Ketua DPRD Mas'ud Zuremi dan dihadiri Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Senin (11/4).

Suasana Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Jombang dipimpin Ketua DPRD Mas'ud Zuremi dan dihadiri Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Senin (11/4).

DPRD Pastikan Penyertaan Modal Rp 16 Milyar untuk Dua Perumda 

Jombang, layang.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang berlangsung, Senin (11/4) memastikan penyertaan modal sebesar Rp 16 milyar lebih diperuntukkan pada dua perusahaan milik Pemkab Jombang akan diberikan secara bertahap, yakni pada APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat paripurna nota penjelasan DPRD Kabupaten Jombang tentang Raperda inisiatif DPRD tahun 2022 yang dipimpin Ketua DPRD H Mas’ud Zuremi.  Hadir pada rapat tersebut  Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Kapolres, Dandim 0814, Dansatradar 222 Ploso, Ketua Pengadilan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Jombang, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.

Nota penjelasan Raperda Inisiatif DPRD tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP Farid Al Farisi. Besaran penyertaan modal dari Pemkab Jombang untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda)  Aneka Usaha Seger total Rp 8,164 milyar. Pada tahun 2022 dikucurkan sebesar Rp. 4.389.000.000,00 (Empat milyar tiga ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dan untuk anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 3.775.000.000,00 (Tiga milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah).

Sedangkan besaran penyertaan modal penyertaan modal bagi Perumda Perkebunan Panglungan, Wonosalam total Rp 7,9 milyar. Pada tahun anggaran 2022 diberikan sebesar Rp.  4.500.000.000,00 (Empat milyar lima ratus juta rupiah) dan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 3.400.000.000,- (Tiga milyar empat ratus juta rupiah),” jelas Farid.

Penyertaan modal  sebagaimana dimaksud, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendapatkan manfaat ekonomis berupa peningkatan perekonomian daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah, dengan tetap memperhatikan tingkat sosial ekonomi masyarakat,  ungkap Farid Alfarisi.

Baca Juga:  Ini 10 Lokasi Tujuan Safari Ramadan Pj Bupati Jombang

Dalam rangka efektivitas penggunaan dana pernyataan modal, lanjut Farid, maka dewan pengawas melakukan pengawasan secara intensif atas kinerja direksi dan wajib memberikan laporan tertulis secara berkala 1 bulan sekali paling lambat tanggal 10 pada bulan yang berkenaan dengan tembusan disampaikan kepada Ketua DPRD Jombang.

“Atas laporan dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Bupati selaku KPM dapat memerintahkan pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi atas kinerja direksi. Pejabat yang ditunjuk melaporkan secara tertulis atas hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 atas kinerja direksi dengan tembusan disampaikan kepada ketua DPRD Jombang,” tukas Farid Alfarisi.

Secara terpisah, kepada awak media pasca memimpin rapat Ketua DPRD Mas’ud Zuremi menegaskan dukungan penyertaan modal bagi dua Perumda telah melalui kajian dan persetujuan Pansus. Sehingga DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kabupaten Jombang tentang dua Raperda (rancangan peraturan daerah) Hak Inisiatif DPRD Jombang.

“Rapat Paripurna hari ini sudah menjadi keputusan Banmus (Badan Musyawarah) dan hasil daripada kajian Pansus terkait dengan dua Raperda, sehingga dua Raperda ini sudah selesai pada telaah bagian hukum dan bagian perundang-undangan serta atas saran dan masukan dari seluruh anggota Pansus,” jelas  Mas’ud.

Perlu diketahui, besaran modal yang akan diberikan kepada Perumda Perkebunan Panglungan sebesar Rp 7,9 miliar. Sedangkan untuk Perumda Aneka Usaha Seger sebesar Rp 8,164 miliar.

“Penyaluran modal kepada dua perumda tersebut akan dibagi menjadi dua termin. Untuk tahun ini akan disalurkan pada P-APBD akhir tahun 2022 dan dilanjutkan pada tahun 2023,” tutup  Mas’ud Zuremi.  (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru