Polres Jombang Tarik 7 Senpi Dari Personil yang  tidak Memenuhi Syarat Pegang Senjata

- Penulis

Senin, 1 November 2021 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beragam senjata api personil anggota kepolisian Polres Jombang diperiksa, Senin (01/11/2021).

Beragam senjata api personil anggota kepolisian Polres Jombang diperiksa, Senin (01/11/2021).

Polres Jombang Tarik 7 Senpi Dari Personil yang  tidak Memenuhi Syarat Pegang Senjata

Jombang, layang.co – Polres Jombang menarik tujuh pucuk senjata api jenis resolver  dari tangan tujuh personil yang dinilai tidak memenuhi syarat memegang atau mengoperasionalkan senjata api.

Penarikan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan mendadak terhadap personel pemegang senjata api (Senpi) jenis resolver, Senin (1/11/2021). Pemeriksaan dilakukan selesai apel pagi yang dilakukan anggota Polres Jombang. Pemeriksaaan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo didampingi Kasi Humas dan personil Logistik.

Kasi Propam menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 107 personel yang dipinjampakaikan senjata api, ditemukan tujuh personel yang senpinya tidak memenuhi syarat.

“Petugas melakukan penarikan 7 senpi. Lima personel pemegang Senpi uji psikologi tidak lulus, dan dua personil kartu senpi-nya mati,” jelas Susilo usai pemeriksaan.

Baca Juga:  Hasil Tes Urine Seluruh Pegawai Dinas PUPR Kabupaten Jombang

Dikatakan Susilo, pemeriksaan pemegang senpi itu terdiri anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali.

Pemeriksaan senpi tersebut bertujuan untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Senpi yang dilakukan anggota Polres Jombang. Terlebih setelah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat pekan lalu.

“Untuk secara keseluruhan senpi jenis resolver yang dipinjampakaikan kepada anggota dalam kondisi baik. Namun, untuk sementara waktu senpi yang ditarik kita gudangkan,” ujarnya.

Susilo menambahkan, pemeriksaan secara berkala terhadap pemegang Senpi diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan Senjata, sehingga ke depannya tidak ada lagi Anggota Polri khususnya Anggota Polres Jombang yang melakukan penyalahgunaan Senjata Api, tuturnya sebagaimana disampaikan Humas Polres Jombang. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru