Bupati Mundjidah Wahab Lantik Pj Sekda dan 133 Pejabat Pemkab Jombang

- Penulis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekdakab Jombang Senen, S.Sos., M.Si, menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Bupati Hj Mundjidah Wahab, di ruang rapat Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (12/10/2021).

Pj Sekdakab Jombang Senen, S.Sos., M.Si, menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Bupati Hj Mundjidah Wahab, di ruang rapat Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (12/10/2021).

Bupati Mundjidah Wahab Lantik Pj Sekda dan 133 Pejabat Pemkab Jombang

Jombang, layang.co – Sebanyak 134 Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dilantik Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. Pejabat yang dilantik diantaranya Penjabat Sekda 1 orang, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 5 orang, Jabatan Administrator 57 orang, Jabatan pengawas 69 orang, Kepala Sekolah 2 orang.

Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang  pada, Selasa (12/10/2021) pagi, dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.

“Selamat kepada Pak Senen, S.Sos., M.Si, yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang,” ucap  Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Pelantikan Penjabat Sekda didasarkan  persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 821.2/6052/204.4/2021 tanggal 11 Oktober 2021 perihal Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.

“Semoga saudara Senen, S.Sos., M.Si, dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena status Penjabat Sekda sesungguhnya sama dengan Pejabat Sekda definitif,” tukas Bupati Mundjidah Wahab.

Diangkatnya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dikatakan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini, karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dikarenakan pejabat lama Dr. Akhmad Jazuli, SH., M.Si diangkat dalam jabatan Staf Ahli Gubernur Provinsi Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan Dan Sumberdaya Manusia.

Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, diatur bahwa Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten /Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Ada mekanisme baru dalam proses penetapan Penjabat Sekretaris Daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 5  ayat (3) dan pasal 11 ayat (1)  Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang diangkat karena adanya kekosongan jabatan yaitu paling lama 3 (tiga) bulan dan berhenti bersamaan dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru hasil dari seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.

Wakib Bupati Sumrambah bersama Forpimda hadir menyaksikan pelatikan pejabat lingkup Pemkab Jombang, di ruang rapat Bung Tomo Pemkab Jombang.

Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

Baca Juga:  Usai Retreat, Bupati-Wakil Bupati Disambut Hangat di Pendopo, Ajak Seluruh Masyarakat Bersinergi Membangun Jombang

“Saya meminta Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas Penjabat Sekretaris Daerah dengan baik dan penuh tanggungjawab. Disamping itu juga, Penjabat Sekda harus dapat memastikan program-program prioritas pemerintah Kabupaten Jombang, berjalan sesuai dengan perencanaan. Melayani semua OPD serta bisa mengayomi dan mengabdi kepada masyarakat pegang teguh professionalisme, loyalitas dan keikhlasan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab

Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada 5 ( lima ) Kepala Organisasi Perangkat Daerah hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2021. Diantaranya Dra. Wor Windari, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Danang Praptoko, S.T., M.T. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Bayu Pancoroadi, S.T., M.T., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Drs. Suwignyo, M.M., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Ir. Much Rony, M.M., Kepala Dinas Pertanian.

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3354/ KASN/9/2021 tanggal 28 September 2021 yang tentang hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Tujuan kegiatan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab. Jombang ini, adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta sebagai langkah pemenuhan kebutuhan PNS pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang.

Bupati juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik bisa menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya dalam menunjukan karya nyata dan kinerja terbaik.

Khusus kepada Kepala Sekolah jajaran Dinas Kabupaten Jombang, yang baru dilantik yakni Suprihadiono, S.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Wonosalam dan Mohamad Khoiri, S.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Gudo, Bupati Jombang juga berpesan bahwa sebagai penanggungjawab utama sekolah, maju tidaknya atau berkualitas dan tidaknya suatu sekolah sangat ditentukan kepemimpinan Kepala Sekolah dan dengan dibantu oleh para pengawas sekolah, pungkas Bupati Jombang sebagaimana disampaikan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru