Bank Jatim Cabang Jombang Beri Kemudahan Pembayaran Lalui JConnect Mobile
Jombang, layang.co – Kepala Bank Jatim Cabang Jombang yakni Soviati menyampaikan, Kolaborasi dan Sinergi menjadi hal penting yang terus dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) di masa pandemi Covid 19. Dalam hal ini, Bank Jatim telah melakukan launching kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan kemudahan kepada nasabah untuk dapat lakukan pembayaran iuran melalui virtual account dan Electronic Payment System (EPS) yang dapat dibayarkan melalui teller, ATM dan JConnect Mobile Bank Jatim.
“Tidak hanya itu, fitur baru dari JConnect mobile bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor via Nopol dari aplikasi JConnect Mobile tanpa harus capek-capek datang dan ngantri di Samsat dan akan langsung mendapatkan SMS berisi bukti transaksi serta link dokumen notice STNK berupa file image yang merupakan tanda pelunasan kewajiban dan bisa langsung dicetak secara mandiri,” ungkap Soviati Pemimpin Cabang Bank Jatim Jombang saat dikonfirmasi. Senin (6/9/2021)
Menurut Soviati, JConnect Mobile berbagai jurusan perbankan kini makin mudah dan nyaman ada berbagai fitur yang dapat digunakan mulai dari transfer cek mutasi bayar SPP, Ziswaf hingga Qris. Untuk itu segera download JConnect Mobile di App Store dan Play Store. Ada kartu jatim prioritas yang berfungsi sebagai kartu ATM, kartu tanda pengenal nasabah dan kartu yang dapat digunakan berbelanja pada merchant – merchant yang telah bekerjasama dengan Bank Jatim.
Dikatakan juga oleh Soviati, Untuk mengembangkan bisnis nasabah melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) Bank Jatim dengan proses cepat kemudahan bertransaksi dan total plafon hingga 500 juta. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi info Bank Jatim di 14044 atau datang ke cabang Bank Jatim terdekat,” ujar Soviati.
Seiring berjalannya waktu, program tersebut, Bank Jatim meminta para nasabah melakukan penggantian kartu debet ATM berbasis magnetic stripe ke kartu debet ATM berbasis Chip sesuai dengan program Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number online enam digit untuk kartu ATM dan kartu Debet.

“Penggantian kartu ini untuk meningkatkan keamanan saat bertransaksi nasabah Bank Jatim. Penggunaan ATM Chip ini juga untuk mengurangi tindak kejahatan perbankan. Selain itu untuk mengamankan simpanan nasabah dan mencegah transaksi (skimming) kartu ATM,” terang Soviati.
Selain itu, Soviati menambahkan, Bank Jatim sudah memberi pengumuman atau pemberitahuan terkait penggantian kartu ATM tersebut sejak tahun 2018 dan diumumkan lewat SMS Blas, Medsos Bank Jatim baik Instagram, Twitter maupun Facebook bahkan pengumuman ada di box ATM.
“Mesin ATM akan membaca kartu ATM yang ber Chip saja, sedangkan ATM yang magnetic sudah tidak bisa digunakan. Jika kartu ATM sudah ber Chip namun tetap tidak bisa digunakan di mesin ATM bisa dikarenakan sensivitas cars reader dalam mesin ATM berkurang dan Chip pada kartu ATM rusak,” jelasnya.
Diharapkan oleh Soviati, Nasabah Bank Jatim agar segera melakukan penggantian kartu debet ATM lama dengan kartu debet ATM Chip karena sebenarnya mengganti kartu ATM lama dengan ATM chip paling lambat 31 Juli 2021, sehingga dengan pergantian kartu debet ATM berfungsi lagi.
“Mekanisme penggantian kartu ATM chip cukup mudah, nasabah cukup membawa Kartu Identitas, Buku Tabungan serta kartu debet ATM lama ke kantor Bank Jatim terdekat dan penggantian kartu debet ATM tidak dipungut biaya. Jika ada nasabah tidak bisa bertransaksi menggunakan kartu itu bisa langsung hubungi 14044 kalau pas tidak jam kerja pasti nanti kita bantu. Untuk pelayanan di hari kerja Bank Jatim tidak ada pembatasan melayani nasabah, pembatasan kita hanya ada di jam kas kalau jam kasnya sudah habis tapi nasabah masih ada ya tetap kita layani,” pungkas Soviati. (dan)