Bukan Hanya Orang Pribadi yang Boleh Terima Zakat Fitrah dari Polres Jombang

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapores Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyerahkan paket zakat fitrah kepada kaum dhuafa, di Mapolres, Senin (10/5/2021) kemarin.

Kapores Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyerahkan paket zakat fitrah kepada kaum dhuafa, di Mapolres, Senin (10/5/2021) kemarin.

Bukan Hanya Orang Pribadi yang Boleh Terima Zakat Fitrah dari Polres Jombang

Jombang, layang.co – Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan bukan hanya sebatas perorangan, yang boleh menerima zakat fitrah, akan tetapi lembaga yayasan sosial, panti asuhan, pondok pesantren yang mendidik santrinya secara gratis juga boleh memperoleh zakat fitrah.

“Dari perhitungan petugas pengumpul zakat  ftrah  pada romadhan 1442 hijriyah di Polres Jombang, terkumpul 1.083 orang yang berhak menerima zakat fitrah. Distribusinya bukan hanya sebatas perorangan, penyaluran serupa juga kami prioritaskan yayasan sosial, panti asuhan, serta pondok pesantren yang mendidik santrinya secara gratis,” papar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat melakukan pembagian zakat secara simbolis kepada kaum dhuafa bertempat di lingkup Mapolres Jombang, Senin (10/05/21) siang kemarin.

Polres Jombang beserta Polsek jajaran, mulai Senin kemarin  menyalurkan zakat fitrah dari para anggota dan keluarganya. Dari hasil penghitungan diperoleh sebanyak 1.083 orang berhak menerima penyaluran zakat fitrah. Bukan hanya sebatas individu, penyaluran juga diberikan kepada Panti Asuhan di wilayah Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Iuran Sukarela Anggota Polres Tiap Jum’at Disalurkan untuk Anak Yatim-Piatu di Jombang 

Khusus untuk Panti Asuhan, yayasan sosial serta Pondok Pesantren (Ponpes), disalurkan di 21 lokasi. Dengan rincian tiap lokasi sebanyak 100 sampai 200 kilogram beras.  Mekanisme pembagian mengikuti  adaptasi kebiasaan baru, prokes di masa pendemi Covid-19. Guna menghindari kerumuman penerima zakat fitrah, Polisi langsung mengantarkan kepada yang bersangkutan.

Selain yayasan maupun ponpes, penyaluran untuk kaum dhuafa juga dengan metode serupa. Yakni sebanyak 97 paket yang berisikan 3 kilogram beras langsung diantarkan kepada tukang becak, serta kuli bangunan.

Penyaluran yang sama kami prioritaskan kepada penerima 97 paket yang berisikan 3 kilogram beras. Penerima paket ini yakni tukang becak serta kuli bangunan yang ada di Kabupaten Jombang.

“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada semua petugas penyaluran yang terlibat. Semoga apa yang saudara lakukan, senantiasa tercatat sebagai amal ibadah di bulan suci Ramadhan,” pungkas Kapolres Jombang.  (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis
Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan
Meriahkan Hari Buruh, Kapolres Jombang Siapkan SIM Gratis
3.636 Warga Mendapat Beras 5 Kg dan Uang Rp 100 Ribu Dari Pemkab Jombang
Dishub Jombang Selenggarakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Jadwal dan Rutenya
Warga Shiddiqiyyah Santuni 3817 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukungan Kemensos: Rp 659 Miliar Lebih untuk Jombang

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 21:25 WIB

Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:43 WIB

Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan

Rabu, 30 April 2025 - 20:37 WIB

Meriahkan Hari Buruh, Kapolres Jombang Siapkan SIM Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:43 WIB

3.636 Warga Mendapat Beras 5 Kg dan Uang Rp 100 Ribu Dari Pemkab Jombang

Berita Terbaru