Komisi B DPRD Jombang, Minta Dinas Perindag Menata  Pedagang Pasar yang Meluber

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD melakukan hearing dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Senin (8/3/2021).

Komisi B DPRD melakukan hearing dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Senin (8/3/2021).

Komisi B DPRD Jombang, Minta Dinas Perindag Menata  Pedagang Pasar yang Meluber

Jombang, layang.co – Ketua Komisi B DPRD Sunardi minta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, mengambil tindakan untuk menata peluberan pedagang di lingkungan wilayah pasar Mojoagung.

Permintaan ini terkait dengan tindak lanjut rapat koordinasi dengan pedagang Pasar Mojoagung, yang belakangan ini meluber hingga masuk di kawasan terminal, sehingga tidak bisa difungsikan sebagaimana kaidahnya.

“kejadian yang ada, saat ini pedagang Pasar Mojoagung melubernya sampai terminal Mojoagung. Memperhatikan hal itu kalau bisa terminal itu difungsikan semestinya dan Dinas Pasar harus menyiapkan  tempat sebagai area sehingga tidak meluber sampai diluar pasar,” pinta Sunardi.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Komisi B yang sedang hearing dengan Disperindag, Senin (8/3/2021), bertempat di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, dihadiri 12 orang anggota Komisi B dan Bambang Nurwijayanto, Kepala Dinas Perindag dan staf.

Menurut Sunardi, meski peluberan pedagang merupakan salah satu dampak kebijakan dari adanya Covid-19 sehingga beberapa pedagang yang lapaknya melakukan social distancing berpindah ke Pasar Mojoagung.

Baca Juga:  Pisah Sambut Dansatradar 222 Ploso dan Kalaps Kelas II-B Jombang: Momen Pergantian Kepemimpinan dan Sinergi Institusi

“Melubernya Pasar Mojoagung ini ‘kan juga karena dampak Covid-19, yang mana Pasar Sumobito melakukan social distancing, Peterongan juga yang sementara ditutup, sehingga  Pedagang ini lari ke Mojoagung,” ungkap Sunardi.

Dengan adanya kejadian tersebut, Sunardi bersama anggota Komisi B memberikan solusi kepada Disperindag berupa kebijakan jadwal dagang atau durasi berdagang untuk pedagang pasar.

“Jadi intinya, rekomendasi ini diharapkan akan kembali ke kesepakatan awal. Sehingga sesuai dengan permintaan pedagang kemarin, kesepakatan awal (durasi dagang) yang sekarang sudah banyak dilanggar oleh pedagang,” kata Sunardi.

Sementara itu, Bambang Nurwijayanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang menyampaikan, bahwa pihaknya akan memastikan ada penertiban terkait jam operasi dan penempatan pedagang di Pasar Mojoagung.

“Tentunya nanti kita ada tindakan untuk penertiban. Harapannya agar ke depannya bisa tertata rapi,” pungkasnya. (lis/dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru