Donny Anggun: Pemkab Harus Siapkan Solusi Pedagang Kaki Lima Terkait Rencana Penataan Jl Wahid Hasyim Jombang
Jombang, layang.co – Menanggapi rencana pelaksanaan proyek penataan Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, tahun anggaran 2021, Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun minta Pemkab harus menyiapkan solusi terbaik untuk para pelaku usaha dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa menjalankan usahnya di sekitar Jl KH Wahid Hasyim.
“Pemilik usaha dan PKL yang ada di jalan tersebut harus diberi solusi terbaik buat mereka, jangan sampai malah membuat ekonomi atau hidup mereka semakin sulit dengan adanya proyek tersebut,” ujar Donny saat dikonfirmasi, usaia hearing dengan OPD terkait, Senin (8/3/2021).
Ia berharap proyek senilai 20 miliar dimaksud dapat membawa manfaat secara nyata untuk masyarakat khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19. Selain itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini menginginkan program pembangunan Jalan Wahid Hasyim untuk menciptakan Jombang Lebih Indah dan Tertib, namun jangan sampai justru akan mempersulit para pelaku usaha dan PKL yang terdampak akibat pelaksanaan program tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Heru Widjayanto selaku OPD yang menangani drainase dan trotoar, pihaknya mengatakan telah koordinasi bersama OPD terkait pemindahan pelaku usaha dan PKL di sekitar Jl Wahid Hasyim.
“Pengalihan pedagang kaki lima akan dialihkan ke Jalan dr Soetomo, Jl Kusuma Bangsa dan Jl Patimura, sebelum dilakukan pemindahan, akan dilakukan sosialisasi bersama Satpol PP sebagai team leader,” ungkap Heru.
Dalam sosialisasi tersebut ia juga mengimbau kepada para PKL yang sudah diberi lokasi untuk tidak kembali ke Jl KH Wahid Hasyim, setelah dibangun agar jalan tersebut bersih dari PKL, disamping itu upaya yang dilakukan Dinas Perkim agar proyek bisa berjalan sesuai dengan ketentuan, pihaknya meminta pendampingan bersama pihak-pihak terkait.
“Kami ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dengan legislatif. Paparan, kita lakukan secara detail, mulai dari perencanaanya, penganggaranya, lelang pengawasan fisik, kita juga minta didampingi oleh Kejaksaan, Kepolisian, Komisi KPK dan LKPP,” pungkas Heru. (dan/lis)














