PERUMDAM Tirta Kencana Akan Optimalkan Jaring 800 Pelanggan di Perak, Bandar dan Megaluh
Jombang, layang.co – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Jombang selaku pengelola tata tata guna air di Kabupaten Jombang akan mengotimalkan pengembangan jaringan sambungan pelanggan air baru di Kecamatan Perak, Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Kecamatan Megaluh pada tahun 2021 ini.
Orientasi optimalisasi ini berkaitan pada tiga kecamatan tersebut belum mendapatkan pelayanan air bersih. Senyampang dengan itu, pada tahun 2021 Perumdam Tirta Kencana Jombang memperoleh bantuan dana hibah dari Kementrian PUPR, untuk peningkatan pelayanan pelanggan air bersih.
Hal tersebut disampaikan Dr Khoirul Hasyim, S.Pd., M.Pd Direktur Perumdam Tirta Kencana Kombang saat berbincang dengan http://layang.co, Senin (15/2/2021) di ruang kerjanya. Target Perumdam untuk pengembangan tahun 2021 di tiga kecamatan tersebut sebanyak 1.000 pelanggan sambungan baru.
“Sumber mata air untuk tiga kecamatan dimaksud akan diambilkan dari mata air sungai Brantas. Yang akan diolah melalui Instalansi Pengelolaan Air (IPA) di Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh. Proposal kerjasama sudah masuk ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Pusat, saat ini sedang nunggu kegiatan dilapangan berjalan,” ungkapnya.
Masih berkaitan dengan dana bantuan dari Kementrian PUPR, Perumdam Tirta Kencana juga akan meningkatkan kapasitas alir debit air dari 50 liter/detik menjadi 150 liter/detik. Kualitas produksi pada proyek dimaksud berupa air minum layak konsumsi untuk tubuh.
Kualitas produk Perumdam Tirta Kencana Jombang yang mengalir melalui krans pelanggan untuk saat ini adalah air minum layak konsumsi. Artinya, melalui krans air kita, konsumen bisa langsung meminumnya, terasa segar. Karena sudah memenuhi Syarat Air Minum Layak Konsumsi, sebagaimana Peraturan Kementrian Kesehatan RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010.
“Jaminan kualitas air minum layak konsumsi ini setiap dua bulan sekali kami lakukan tera, pemeriksaan ke Dinas Kesehatan, sehingga bisa diketahui apabila ada perubahan kualitas,” jelas Khoirul Hasyim, mantan dosen STIKP PGRI Jombang ini.
Adapun kualitas air minum layak konsumsi yakni air tidak berbau, tidak berasa, TDS (zat padat terlarut) maksimum 500 mg/l, serta tingkat warna maksimal 15 TCU, dan suhu maksimal 3 C. Nah, kualitas produksi Perumdam memenuhi persyaratan ini.
Selain itu, air yang baik bebas dari mikrobalogi, yang artinya, tidak mengandung E-Coli dan Bakteri Kolfrom, bebas dari zat kimia beracun organik maupun anorganik, tidak tercemar disinfektan dan pestisida serta PH 6,5 sampai 8,5. (dan)