Perhiasan yang Dirampok Milik Kurban Tewas Warung Nasi di Wuluh Kesamben Imitasi

0
492
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho Menyampaikan Penjelasan Barang Bukti Emas Imitasi dan Alat Bukti yang Dipakai Membunuh Korban

Perhiasan yang Dirampok Milik Kurban Tewas Warung Nasi di Wuluh Kesamben Imitasi

Jombang, layang.co – Pelaku pembunuhan terhadap janda penjual warung nasi di Jombang terbilang apes. Usai berhasil membunuh korban  dan melucuti perhiasannya pelaku, dia  kebingungan tidak bisa menjualnya. Pasalnya, barang yang  diincar  ternyata imitasi. Dalam aksinya pelaku mendekati korban dengan cara menjalin asmara sesaat.

Supriyadi (33 tahun), tersangka pembunuhan terhadap Waras (53 tahun), janda pemilik warung asal Desa Wuluh,  Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang kini hanya bisa pasrah. Dengan kondisi kaki tertembus peluru, kini harus bersiap meringkuk di tahanan lebih lama.

Keinginan pemuda asal Desa Mojodanu,  Kecamtan Ngusikan, Kabupaten Jombang ini kandas. Sejumlah perhiasan mulai dari gelang, kalung dan anting yang berhasil dirampas dari korban ternyata imitasi dan tidak bisa dijual.

AKBP Agung Setyo Nugroho,  Kapolres Jombang, Senin (28/12) mengatakan pelaku memang sejak awal berniat memiliki perhiasan janda yang setiap hari menjual nasi. Dengan modus menjalin asmara sesaat pelaku merampas dan membunuh korban yang sedang tidur di kamar warungnya.

“Supriyadi mengakui nekat menghabisi korban karena ingin mendapatkan perhiasan yang dipakai korban. Rencana uang hasil kejahatan tersebut akan digunakan untuk foya foya. Sayangnya, sejumlah perhiasan hasil rampasannya ternyata tidak bisa dijual. Saat korban tertidur pelaku  langsung menghabisi korban dengan menggunakan besi yang sudah disiapkan hingga tewas, “ tukas AKBP Agung Setyo Nugroho.

Selain mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini pelaku  terancam tindak pidana   Pasal 338 subsider 339  KUHP Tindak Kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang  dengan ancaman 15 tahun penjara.

Korban sebelumnya sempat bersembunyi di hutan beberapa hari sebelum ditangkap, dan dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua lutut, karena tersangka melawan dan melarikan diri.  (ab/dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here